Kades Suko Ancam Hadang Dump Truk Jika Tuntutan Warga Tidak Dipenuhi

ANCAM : Kades Suko, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo mengancam akan melakukan penghadangan dump truk yang melintas di desanya, jika tidak memberikan perhatian kepada warganya.(Foto : Istimewa)

PROBOLINGGO-Kepala Desa Suko,  Ahmad Esfandi sangat serius menghadapi persoalan dump truk pengangkut tambang galian c yang hilir mudik di desanya, apalagi menimbulkan persoalan sosial, seperti penghadangan yang dilakukan warganya, Senin (11/9).

Dirinya mengatakan jika nantinya harapan mereka terutama warga Desa Suko tidak diperhatikan atau tidak diindahkan, maka akan mengkoordinir seluruh masyarakat untuk memblokade truk dengan massa yang lebih banyak lagi, apapun resikonya, dirinya bertanggung jawab penuh demi warga

“Namun saya meminta tolong, jangan sampai hal seperti ini ada kepentingan kepentingan pribadi dalam persoalan ini, karena hal ini demi kepentingan bersama”,kata Ahmad Esfandi, Kades Suko, Kecamaan Maron, Kabupaten Probolinggo, Senin (11/9).

Di tempat yang sama, Eri Humas dari PT Adikarya mengatakan sekitar sepuluh hari yang lalu, sudah sampaikan kepada pihak (SMB) , untuk dilakukan penyiraman secara intens, tronton diwajibkan menggunakan penutup terpal, namun tidak digubris, saya pernah sampaikan melalui pesan singkat (WA) kepada Heri dari Kasatlantas,  agar supaya melakukan tindakan penilangan terhadap dump truk yang nakal-nakal itu agar supaya tidak mencemarkan nama baik perusahaan.

“Selanjutnya untuk masalah kompensasi mengenai permintaan warga, nanti akan saya komunikasikan dengan manajemen, semua yang bersangkutan dengan hal ini dan untuk masalah seperti ini yang banyak komplain itu kan timbunannya SMB, jadi dengan adanya aksi ini nantinya saya akan lebih  pertegas lagi, karena hal ini imbasnya bukan hanya untuk timbunan, ini juga bisa menghambat pekerjaan dari pihak kami yang lain”, ungkapnya lagi.

Eri, meng ucapkan terima kasih banyak atas masukan dari semua warga, mungkin nanti malam atau besok pagi hari Selasa(12/9), pihak SMB akan dipanggil ke kantor PT Adikarya untuk membicarakan masalah sekarang ini, setelah itu dari pihaknya juga SMB atau semua yang bersangkutan bisa duduk bersama dengan warga terutama kepala desa sebagai  penanggung jawab untuk mendapatkan kesepakatan akhirnya nanti. (Diko)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *