Anggaran Setwan Kalsel Banyak Kejanggalan

Gedung_DPRD_Kalimantan_Selatan

BANJARMASIN – Anggaran belanja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) (Setwan) Kalimantan Selatan (Kalsel) dinilai banyak yang janggal.

Hal itu dipertanyakan Anggota komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel ketika rapat kerja dengan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kalsel yang merupakan mitra kerja komisi I lembaga legislatif tersebut, di Banjarmasin, Rabu (12/8).

Beberapa mata anggaran Setwan Kalsel tahun 2015 yang dipertanyakan wakil rakyat tersebut antara lain untuk kegiatan olahraga anggota dewan (legislatif) tingkat provinsi tersebut.

Pasalnya sejumlah wakil rakyat tersebut merasa tak pernah berolahraga memanfaatkan alokasi dana/anggaran Setwan Kalsel tahun 2015.

Sebagaimana pengakuan Habib Sayid Hasan Al Habsyie, anggota DPRD Kalsel dua periode dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dirinya tak memanfaatkan anggaran olahraga.

“Sementara anggaran untuk olahraga anggota DPRD dan staf Setwan Kalsel tahun 2015 tergolong besar yaitu mencapai Rp140 juta,” tutur wakil rakyat yang sudah berusia 73 tahun itu.

Wakil rakyat yang bergelar BSc asal daerah pemilihan (dapil) V Kalsel yang meliputi Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong itu juga mempertanyakan anggaran untuk perpustakaan.

“Anggaran perpustakaan itu cukup besar yaitu lebih dari Rp100 juta/tahun. Tapi perpustakaan DPRD Kalsel tersebut seperti itu-itu saja, kurang terjaga dan kurang tertata dengan baik,” demikian Habib Hasan.

Awal rapat kerja (Raker) Komisi I DPRD Kalsel Setwan/Sekwan tersebut sempat menjadi perdebatan sesama anggota dewan, rapat bersifat terbuka atau tertutup.

Dari 10 anggota Komisi DPRD Kalsel yang hadir dalam raker tersebut, lima di antaranya menginginkan rapat tersebut terbuka dan empat meminta tertutup, sementara Ketua Komisinya Surinto dari PKS selaku pimpinan rapat absten.

Wakil rakyat yang meminta rapat itu tertutup antara lain Misri Syarkawi dari Partai Golkar yang juga mantan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel, serta Habib Ali Khaidir Al Kaff dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sedangkan wakil rakyat yang menginginkan terbuka dan bisa rapat tersebut diliput wartawan, yaitu mantan Wakil Gubenur Kalsel HM Rosehan NB yang bergabung ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Selain itu, Habib Hasan, Suripno Sumas dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H Supian HK (Partai Golkar), dan Zulva Vikra dari Partai Demokrat.

Alasan Supian HK meminta rapat itu terbuka cukup sederhana, yaitu sesuai Undang Undang tentang Keterbukaan Informasi, serta Peraturan Daerah (Perda) Kalsel juga tentang keterbukaan informasi.

Perda keterbukaan informasi itu merupakan inisiatif dewan periode 2009-2014 atas usul Komisi I DPRD Kalsel yang ketika itu diketuai H Achmad Bisung dari Partai Demokrat.

Keburu pimpinan rapat meminta keluar wartawan yang melakukan liputan, akhirnya rapat tersebut dinyatakan terbuka.

Rapat tersebut mengevaluasi anggaran Setwan/Sekwan Kalsel tahun 2015 dan membahas Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun 2016. [] ANT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *