Anhar: DPRD Jangan Masuk Satgas, Tetap Awasi Pemerintah

SAMARINDA — Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di Kota Samarinda menuai banyak keluhan dari masyarakat. Sejumlah orang tua siswa mengungkapkan ketidakpuasan mereka terhadap sistem zonasi yang dianggap tidak transparan, dugaan pungutan liar di sekolah, serta minimnya informasi dan pengawasan dari pihak sekolah maupun pemerintah.
Menanggapi keluhan tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, mendesak agar pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penerimaan siswa yang berlaku saat ini.
Menurutnya, sistem yang diterapkan belum mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat, terutama keinginan orang tua agar anak-anak mereka bisa bersekolah di tempat yang layak, dekat dari tempat tinggal, dan memiliki fasilitas memadai. “Tentu orang tua itu ingin anaknya masuk sekolah yang baik, dekat rumah, dan punya fasilitas yang memadai,” ujar Anhar, Pada (20/06/2025).
Ia juga menyoroti laporan masyarakat terkait praktik pungutan liar di sejumlah sekolah, meskipun secara resmi sekolah menyatakan tidak memungut biaya apa pun. “Nyatanya teman-teman juga dengar ada pemungutan masih,” katanya tegas.
Tak hanya itu, Anhar juga menyinggung soal mentalitas dan integritas di lingkungan pendidikan. Ia menilai perlu adanya pembenahan menyeluruh, termasuk di kalangan guru dan kepala sekolah. “Benahi mental dan akhlaknya, guru-guru juga, kepala sekolah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Anhar mengungkapkan bahwa DPRD terus menerima laporan dari masyarakat terkait proses penerimaan siswa yang dianggap tidak adil. Ia menyebutkan, satu-satunya solusi untuk mengatasi permasalahan ini adalah membenahi sistem secara total. “Kesepakatannya cuma satu: benahi sistem penerimaan. Supaya kami anggota DPR juga tidak terus-terusan didatangi wali murid (yang kecewa),” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh alergi terhadap kritik dan harus terbuka terhadap masukan dari masyarakat maupun lembaga legislatif. “Perhatikan sistem dan mekanisme penerimaan siswa, masih banyak yang tidak beres. Dan itu harus dikritisi. Pemerintah tidak boleh tipis kuping,” ujarnya.
Terkait rencana pembentukan panitia khusus (pansus) oleh Pemerintah Kota Samarinda untuk mengawasi pelaksanaan penerimaan siswa, Anhar menyatakan ketidaksetujuannya apabila DPRD dilibatkan langsung dalam struktur tersebut. “Satgas, kalau itu kan domainnya eksekutif, mereka sudah ada. Cuma tadi itu ada wacana DPR masuk, saya tidak setuju,” tegasnya.
Menurutnya, DPRD dan pemerintah kota memiliki kedudukan sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga masing-masing harus menjalankan perannya secara proporsional. “Kalau Satgasnya salah, siapa lagi yang mau mengawasi? Karena DPR sudah masuk di dalamnya,” tutup politisi PDIP tersebut. []
Penulis: Diyan Febrina Citra Penyunting: Enggal Triya Amukti