APBD Kalbar Disahkan Rp7,061 Triliun, Infrastruktur Jalan Tetap Jadi Prioritas Pemerintah
PONTIANAK – APBD perubahan tahun 2023 sudah disepakati oleh DPRD dan Pemprov Kalbar pada Senin (26/9/) malam. Nilai APBD Kalbar yang disahkan mencapai Rp7,061 triliun. Nilai ini cukup besar karena ditambah dengan pagu dana Silpa.
Wakil Ketua DPRD Kalbar, Syarif Amin Muhammad mengatakan, APBD perubahan tahun 2023 yang telah disahkan tersebut nilainya cukup besar yakni mencapai Rp7,061 triliun.
“Lumayan besar peningkatan nilainya karena ada berapa instrumen perubahan pada komposisi pendapatan dan Silpa,” ucapnya.
Dia menyebutkan, faktor paling utama terjadinya peningkatan APBD perubahan karena adanya peningkatan pada sektor pendapatan yang jumlahnya sangat signifikan.
Kemudian ditambah dengan nilai sisa Silpa yang juga mengalami kenaikan signifikan. Oleh sebab itu, nilai APBD Perubahan tahun anggaran 2023 ini boleh dibilang cukup tinggi.
Sementara fokus pada APBD bakalan dipergunakan pada sektor pembangunan infrastruktur di Kalbar. Bidang lainnya seperti kesehatan, pendidikan, ekonomi masyarakat dan lain-lain tetap menjadi perhatian pemerintah.
Heri Mustamin, anggota DPRD Kalbar dari Fraksi Partai Golkar Kalbar menyebutkan, besarnya nilai APBD Perubahan 2023, yang mencapai Rp7,061 triliun.
“Kelebihannya dikarenakan nilai Silpa mencapai Rp712 miliar. Kenapa demikian? Karena Silpa Kalbar cukup tinggi. Itulah berdampak terjadinya perubahan APBD yang besar,” ucapnya.
Di sisi lain, terjadi juga beberapa pergeseran dan beberapa hal yang menyangkut pendapatan melampaui target. Silpa Kalbar sebesar Rp712 miliar adalah fakta dari BPK. “Nah, kalau ada yang menyalahkan salahkan saja BPK. Mereka yang melakukan audit,” kata dia.
Hal lainnya adalah target pelampauan pendapatan mencapai target luar biasa. Ada beberapa sektor pajak, target pendapatannya bahkan mencapai 121 persen lebih. Ini luar biasa.
Namun harus digarisbawahi adalah kalaupun nilai silpa besar, bukan juga merupakan satu kebanggaan. Ada hal perlu dievaluasi. “Bagi saya ada perencanaan kurang cermat,” kata dia.
Heri melanjutkan bahwa dana Silpa otomatis juga tidak dapat dipakai. Bayangkan kalau dipakai dan dimaksimalkan tahun 2022 lalu, berapa banyak yang dapat dinikmati masyarakat Kalbar. Soal cermat atau tidak? DPRD Kalbar tak mau berpolemik lebih jauh.
“Pastinya proses perencanaan kurang cermat. Estimasi harusnya didekatkan kepada target bukan realisasi. Walaupun realisasi sebagai cara mengukur bagaimana pendapatan diestimasikan dan direalisasikan ke masyarakat,” pungkas dia.(rac)