APBD Kaltim Ditetapkan Rp17,2 Triliun

Pengesahan Raperda APBD Kaltim TA 2023 menjadi Perda dibahas pada Rapat Paripurna ke-50 yang digelar pada malam hari. Dalam paripurna itu, hanya Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi yang hadir, sedangkan Gubernur Kaltim Isran Noor kembali absen.

Pengesahan Raperda APBD Kaltim TA 2023 menjadi Perda dibahas pada Rapat Paripurna ke-50 yang digelar pada malam hari. Dalam paripurna itu, hanya Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi yang hadir, sedangkan Gubernur Kaltim Isran Noor kembali absen.

 

PARLEMENTARIA DPRD KALTIM – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun Anggaran (TA) 2023 akhirnya ditetapkan pada angka Rp 17,2 triliun.

Muhammad Ramadhan

Penetapan APBD Kaltim 2023 itu dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-50 DPRD Kaltim di Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar Samarinda, Senin (14/11/2022) malam.

Sekretaris DPRD Kaltim (Sekwan) Muhammad Ramadhan yang didaulat membacakan laporan akhir Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kaltim mengatakan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kaltim TA 2023 telah selesai dan memenuhi kelayakan untuk disetujui bersama dan disahkan.

“Sesuai keputusan akhir dari Banggar DPRD Kaltim, maka APBD Kaltim Tahun Anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp 17,2 triliun,” katanya

Dijelaskan Sekwan, asumsi yang dijadikan dasar dalam kebijakan hukum APBD TA 2023 meliputi pertumbuhan ekonomi Kaltim Tahun 2023, produk domestik regional bruto, inflasi, tingkat suku bunga, harga minyak mentah Indonesia rata-rata, lifting minyak dan gas tahun 2023.

Asumsi angka yang diterapkan dalam APBBD TA 2023 adalah pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen, tingkat inflasi 3,6 persen, tukar nilai rupiah terhadap dollar sebesar Rp14.800, suku bunga untuk 0 tahun 10 persen, grade rasio 0.375.

Sementara untuk rencana pendapatan daerah, berdasarkan tren realisasi pendapatan, perkembangan asumsi makro ekonomi, kebijakan dan komisi keuangan Negara, kondisi real kebijakan daerah di targetkan sebesar Rp13,54 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp7,60 triliun dan dana transfer ditargetkan Rp5,93 triliun. Serta pendapatan lain-lain Rp 13,8 miliar.

Sehingga struktur APBD 2023 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 13,05 triliun, belanja daerah Rp 14,9 triliun, defisit sebesar Rp1,35 triliun dan pembiayaan daerah Rp1,55 triliun, serta terdapat penambahan PAD dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2022 sebesar Rp 2,1 triliun. []

Reporter: Guntur Riyadi
Editor: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *