APBD Terbatas, DPRD Malang Desak BUMD Buktikan Hasil Penyertaan Modal

MALANG – Tekanan fiskal yang dihadapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang setelah dana transfer pemerintah pusat berkurang sekitar Rp644 miliar membuat kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) kembali menjadi perhatian. Di tengah keterbatasan ruang anggaran, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menilai penyertaan modal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus diikuti kemampuan BUMD menghasilkan laba dan memperbesar kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sorotan terutama diarahkan kepada Perusahaan Daerah (PD) Jasa Yasa dan Bank Artha Kanjuruhan. Kedua perusahaan tersebut dinilai belum menunjukkan kinerja sebanding dengan dukungan modal yang telah diberikan pemerintah daerah.

Sebaliknya, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kanjuruhan justru menjadi contoh BUMD dengan kontribusi yang meningkat. Hingga semester I 2026, setoran perusahaan daerah penyedia layanan air minum tersebut ke APBD Kabupaten Malang telah mencapai Rp16,7 miliar, melampaui setoran sepanjang 2025 yang tercatat Rp14,5 miliar.

Perbedaan kinerja tersebut menjadi perhatian Komisi II DPRD Kabupaten Malang. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang Ali Murtadlo mempertanyakan efektivitas penyertaan modal daerah kepada BUMD yang belum mampu memberikan hasil optimal.

Menurut Ali, dukungan modal tidak seharusnya hanya menjadi tambahan anggaran bagi perusahaan daerah. Modal yang berasal dari APBD harus mampu mendorong perbaikan kinerja, menghasilkan keuntungan, sekaligus memberikan manfaat finansial bagi daerah.

“Jangankan memberi setoran, sekadar menghidupi karyawannya saja kembang-kempis,” tegas Ali, Senin (24/08/2026), sebagaimana diberitakan Sudutkota, Senin, (24/08/2026).

Ia menilai kondisi PD Jasa Yasa dan Bank Artha Kanjuruhan perlu mendapat perhatian serius dari Pemkab Malang karena sumber modal perusahaan berasal dari APBD yang pada akhirnya bersumber dari masyarakat.

Ali bahkan menggambarkan kondisi kedua BUMD tersebut sebagai perusahaan yang masih membutuhkan suntikan dana secara berulang tanpa diiringi perbaikan kinerja yang memadai.

“Kondisinya greges (demam) terus, sehingga harus disuntik vitamin rutin. Ya, semoga setelah disuntik vitamin, perutnya nggak kembung lagi,” sindirnya.

Bank Artha Kanjuruhan menjadi salah satu BUMD yang kembali menerima penyertaan modal pada APBD 2026, dengan nilai sekitar Rp3,5 miliar. Bagi DPRD, tambahan modal tersebut semestinya disertai target yang terukur sehingga penggunaan anggaran dapat dievaluasi berdasarkan hasil yang dicapai.

Indikator tersebut antara lain mencakup kemampuan perusahaan meningkatkan laba, memperbaiki kesehatan usaha, serta meningkatkan setoran kepada PAD. DPRD mengingatkan agar penyertaan modal tidak berubah menjadi agenda rutin tahunan tanpa pembenahan mendasar pada pengelolaan perusahaan.

Persoalan serupa juga disorot pada PD Jasa Yasa yang mengelola sejumlah objek wisata milik daerah, termasuk Pantai Balekambang. Perusahaan tersebut memperoleh penyertaan modal sekitar Rp4 miliar, yang salah satunya digunakan untuk menutup akumulasi tunggakan setoran dividen kepada PAD yang disebut mencapai sekitar Rp4 miliar.

Realisasi setoran PD Jasa Yasa juga masih berada di bawah target. Pada 2024, perusahaan hanya menyetor sekitar Rp330 juta dari target Rp2 miliar. Setahun kemudian, setoran meningkat menjadi sekitar Rp1 miliar, tetapi masih lebih rendah dari target Rp2,35 miliar.

Kondisi tersebut dinilai semakin relevan untuk dievaluasi karena Pemkab Malang tengah menghadapi penurunan dana transfer dari pemerintah pusat. Dalam situasi fiskal yang lebih terbatas, setiap rupiah modal daerah yang ditempatkan pada BUMD dituntut memberikan hasil yang jelas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Budiar mengakui kondisi BUMD membutuhkan evaluasi menyeluruh. Ia menilai penyertaan modal harus mampu memperbaiki kesehatan perusahaan sekaligus mendorong peningkatan kinerja.

“Kami berharap tahun depan bisa punya laba. Karena sudah diberi penyertaan modal segitu, semoga bisa menyehatkan,” ujar Budiar.

Pemerintah daerah dengan demikian dituntut tidak hanya menambah modal, tetapi juga memastikan adanya perbaikan produktivitas dan tata kelola setelah penyertaan modal diberikan. Kinerja BUMD perlu diukur dari kemampuan mengelola modal, menjaga keberlangsungan usaha, serta memberikan kontribusi terhadap keuangan daerah.

Di tengah evaluasi tersebut, Perumda Tirta Kanjuruhan memperlihatkan capaian yang lebih positif. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang Yetty Nurhayati menyebut setoran perusahaan itu mengalami peningkatan signifikan.

“Iya, luar biasa kinerjanya. Tahun 2025 lalu, Perumda Tirta Kanjuruhan mampu menyetor ke APBD Rp14,5 Miliar. Sedangkan semester satu tahun 2026 menyetor sebesar Rp16,7 Miliar,” kata Yetty.

Capaian Tirta Kanjuruhan menunjukkan bahwa penyertaan modal daerah dapat memberikan kontribusi ketika diikuti kinerja perusahaan yang mampu menghasilkan penerimaan bagi daerah. Kondisi tersebut sekaligus menjadi pembanding bagi BUMD lain agar dukungan APBD dapat berujung pada peningkatan produktivitas dan PAD, terutama ketika kemampuan fiskal Pemkab Malang menghadapi tekanan. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *