Aspirasi Warga Masuk SIPD, DPRD Samarinda Siapkan Langkah Lanjutan

SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, melaksanakan kegiatan reses masa persidangan II tahun 2025 di Jalan Siti Aisyah RT 15, Kelurahan Teluk Lerong Ilir, pada Jumat (23/5/2025). Reses ini menjadi sarana penting bagi Novan untuk menyerap langsung aspirasi warga sekaligus membahas berbagai persoalan yang tengah dihadapi masyarakat di lingkungan tersebut.
Dalam keterangannya seusai kegiatan, Novan menyatakan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan warga akan diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari prosedur resmi dalam proses pengumpulan dan pengusulan masukan masyarakat ke pemerintah daerah.
“Kami memasukkan hal itu ke dalam SIPD sebagai salah satu usulan aspirasi. Karena saat ini kami sedang mengumpulkan aspirasi masyarakat. Setelah itu, aspirasi tersebut akan dibawa ke rapat paripurna. Dari hasil rapat paripurna, aspirasi tersebut kemudian akan diajukan secara resmi. Proses penginputan ke dalam SIPD akan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Novan menjelaskan bahwa aspirasi yang disampaikan warga tidak ditujukan untuk penganggaran tahun berjalan, melainkan untuk dibahas dalam Perubahan APBD 2026 atau APBD 2027. Ia menekankan bahwa perencanaan yang matang memerlukan waktu dan proses yang tidak singkat.
“Karena prosesnya sedang berjalan dan saat ini masih sidang kedua. Salah satu langkah yang akan segera diambil adalah pembahasan perda terkait pencegahan bahaya kebakaran, karena saat ini memang belum ada perda khusus tentang hal tersebut. Sebenarnya, perda ini sudah mulai dirumuskan sejak periode sebelumnya, tetapi belum selesai sepenuhnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Novan menyebutkan bahwa pembahasan teknis rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai pencegahan kebakaran saat ini sedang menjadi agenda Komisi III DPRD Samarinda. Ia menekankan pentingnya dukungan terhadap inisiatif tersebut sebagai bentuk perlindungan masyarakat dari risiko kebakaran.
“Hal ini sedang dijalankan dan dibahas oleh rekan-rekan dari Komisi III, yang sebelumnya membahas rancangan perda dengan pendekatan yang lebih teknis. Namun, topik ini tetap menjadi prioritas mereka untuk diusulkan sebagai perda, salah satunya terkait pencegahan kebakaran. Minimal, kita memberikan dukungan berupa alat pencegahan dan langkah-langkah lain yang sudah sesuai dengan prosedur dan mekanismenya,” ungkapnya.
Melalui kegiatan reses ini, Novan menunjukkan komitmen DPRD Samarinda dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat serta menjadikan suara publik sebagai dasar pertimbangan dalam perumusan kebijakan. Aspirasi yang terkumpul diharapkan mampu mengarahkan pembangunan kota agar lebih responsif terhadap kebutuhan warga.
Penulis: Slamet