BAIN HAM Surati Kejati Kalbar Terkait Kasus Optimalisasi Lahan Rawa Distan

KEJATI : BAIN HAM RI Kalbar kembali menyurati Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar terkait kasus

KEJATI : BAIN HAM RI Kalbar kembali menyurati Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar terkait kasus pekerjaan optimalisasi lahan rawa tahun 2022 Dinas Tanaman Pangan Dan Hortikultura.(Foto : Istimewa)

PONTIANAK (Prudensi.com)- DPW Bain Ham RI Kalbar melayangkan surat kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimanatan Barat, terkait pekerjaan optimalisasi lahan rawa tahun 2022 dari Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Kalimantan Barat.

Sebelumnya pekerjaan tersebut sudah pernah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar pada Tanggal 6/1/2023 dengan no surat : 105.mtl /DPW/Bain ham -Ri /Kalbar /I/2023, namun seakan bungkam dan tidak ada Informasi lagi terkait kasus optimalisasi lahan rawa tahun 2022.

“Bain Ham RI Kalbar tidak akan putus asa menyurati kembali Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar, pada tanggal 27 Maret 2023 untuk audensi dan silahturami dengan no surat 108.SA/DPW /Bain Ham-RI/Kalbar /2023 namun tidak ada jawaban,’’tegas Syafriudin, Selasa (11/04).

Selanjutnya, pada tanggal 11 April 2023 kembali melayangkan surat konfirmasi terkait laporan yang sudah dilayangkan sebelumnya oleh ketua DPW Bain Ham RI Kalbar.

Menurut Syafriudin pihak kejaksaan tinggi telah memerintahkan 10 orang jaksa muda untuk penyelidikan terkait kasus optimalisasi lahan rawa Tahun 2022 pada tanggal 20 Januari 2023 sampai tanggal 20 Februari 2023.

Namun sampai saat ini, DPW Bain Ham RI Kalbar, belum mendapatkan informasi perkembangan kasus optimalisasi lahan rawa Tahun 2023.

“DPW Bain Ham RI Kalbar berharap pihak Kejaksaan Tinggi untuk lebih tegas, dan transparan terhadap publik, terkait kasus ini,’’pungkasnya. (Saidi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *