BEI Keluarkan 80 Saham dari IHSG Mulai 2 November 2026
LOMBOK TENGAH – Sebanyak 80 saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi tidak lagi diperhitungkan dalam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mulai Senin (2/11/2026). Kebijakan Bursa Efek Indonesia (BEI) tersebut akan mengalihkan bobot saham yang dikeluarkan kepada saham-saham lain yang tetap menjadi bagian dari indeks.
Direktur Utama (Dirut) BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan, perubahan komposisi tersebut tidak akan mengubah nilai IHSG karena mekanisme perhitungan indeks akan menyesuaikan bobot saham yang tersisa setelah saham berkonsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) dikeluarkan.
“Tidak akan ada perubahan. Dengan keluarnya saham HSC, perhitungan IHSG akan dibagi ke sisa saham di luar HSC,” jelasnya saat ditemui usai Capital Market Journalist Workshop, Sabtu (31/10/2026), sebagaimana dilansir Kontan, Minggu, (01/11/2026).
Jeffrey menjelaskan, dari total 962 saham yang tercatat di BEI, sebanyak 80 saham masuk dalam kategori HSC dan akan dikeluarkan dari perhitungan IHSG mulai 2 November 2026.
Dengan demikian, pergerakan indeks selanjutnya akan ditentukan oleh saham-saham yang masih memenuhi kriteria perhitungan. Penyesuaian tersebut juga berpotensi meningkatkan bobot sejumlah emiten karena porsi saham yang dikeluarkan akan didistribusikan kepada saham lainnya.
Mekanisme ini bukan hal baru dalam penghitungan indeks. BEI sebelumnya telah menerapkan prinsip serupa ketika suatu perusahaan mengalami penghapusan pencatatan saham atau delisting akibat beralih menjadi perusahaan tertutup (go private).
“Misalnya, ada satu perusahaan yang memutuskan delisting. Maka bobotnya akan didistribusikan ke sisa saham yang masih tercatat,” tuturnya.
Sebelum kebijakan tersebut diterapkan, IHSG pada perdagangan Jumat (30/10/2026) ditutup melemah 0,80 persen atau terkoreksi 41,01 poin ke level 5.057,05.
Penyesuaian komposisi saham ini menjadi bagian dari mekanisme penghitungan indeks untuk mencerminkan pergerakan saham-saham yang tetap diperhitungkan. Perubahan bobot juga perlu dicermati pelaku pasar, terutama investor yang menggunakan IHSG sebagai acuan dalam memantau perkembangan pasar modal.
Dengan penerapan kebijakan tersebut, investor diharapkan dapat mencermati perubahan komposisi dan bobot saham dalam indeks agar mampu menyesuaikan strategi investasinya berdasarkan dinamika pasar modal. []
Redaksi01
