Beri Edukasi Perihal Barang Kena Cukai Ilegal, Satpol PP Adakan Bimtek
SURABAYA-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo kembali mengadakan bimbingan teknis operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal. Kali ini hadir sebagai peserta, sejumlah petugas yang masuk dalam tim pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal.
Habib Hadi Zainal Abidin yang turut hadir dalam acara tersebut pun memberikan semangat kepada para peserta untuk menyimak apa yang disampaikan oleh narasumber. “Narasumber akan memberikan penjelasan yang sangat luas dan detail sehingga semua saya minta untuk dipahami dicermati dengan serius walau berada di ruangan ini hawanya mendukung untuk tidur. Tetap serius meluangkan waktunya karena dengan (bergabung tim) ini melekat tanggung jawab dan amanah. Sehingga kita semua bisa memahami dan melaksanakan yang sudah menjadi tugas kita,” ujarnya.
Wali kota pun menyebut bahwa selama ini penerimaan negara melalui barang kena cukai, cukup besar. Karena itu setiap anggota tim memiliki kewajiban mencermati apa saja barang-barang yang kena cukai. “Petugas harus bisa membedakan mana pita cukai asli mana yang ilegal. Harus bisa melihat apakah cukai yang dipakai ini sudah dipakai sebelumnya lalu dilekatkan lagi. Nah itu harus dicermati,” ujarnya.
Habib Hadi pun mengingatkan jika semakin banyak dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang didapat Pemkot Probolinggo maka semakin banyak pula dana yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. “Di Kota Probolinggo digunakan untuk mendanai beberapa program kegiatan. Antara lain peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, peningkatan keterampilan dan kesehatan, serta sosialisasi,” jelasnya.
Bapak empat anak ini menyebut pemberantasan barang kena cukai ilegal membutuhkan komitmen yang kuat, agar dapat menekan peredaran rokok ilegal.”Upaya pemberantasan rokok ilegal ini juga melindungi masyarakat dari barang yang tidak jelas asal-usulnya,” jelasnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Pujo Agung Satrio mengatakan gempur rokok ilegal adalah operasi sekaligus kampanye pengawasan barang kena cukai. “Tujuannya adalah untuk menekan peredaran rokok ilegal sehingga meningkatkan penerimaan negara, jelasnya.
Pujo pun mengatakan tujuan dari Bimtek ini adalah pertama memberikan pengetahuan edukasi kepada tim pemberantasan BKC ilegal tentang ciri-ciri dan bentuk rokok ilegal. “Peserta bimbingan teknis berjumlah 80 orang terdiri dari petugas Polres Probolinggo Kota, TNI (Denpom), Kejaksaan Negeri, DKUP Kota Probolinggo, dan Satpol PP yang tergabung dalam tim pemberantasan BKC,” pungkasnya.
Kegiatan ini dilaksanakan di Oakwood Hotel and Residence Surabaya pada Senin (25/9) hingga Selasa (26/9) lalu.(Idrus)