BI Bidik Pangsa Keuangan Syariah 15 Persen pada 2028

0

SOLO – Bank Indonesia (BI) menyiapkan tiga langkah strategis untuk memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah nasional, dengan target meningkatkan pangsa pasar keuangan syariah hingga 12–15 persen pada 2028.

Strategi tersebut mencakup penguatan rantai nilai halal, penyusunan kebijakan makroprudensial syariah, serta pembangunan ekosistem keuangan sosial syariah. Langkah itu disiapkan untuk menjawab sejumlah kendala yang masih membatasi perkembangan sektor syariah di Indonesia.

Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur Yono Haryono menyampaikan strategi tersebut dalam Capacity Building Media Gathering bertajuk “Strategic Visioning: Inisiatif Strategis Kebijakan Eksyar” di Solo, Jawa Tengah, Senin (05/10/2026).

Dalam pemaparannya mengenai pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah (Eksyar), Yono mengatakan perkembangan industri syariah pada 2024 menunjukkan tren positif. Namun, akselerasi tetap diperlukan agar kontribusi sektor tersebut terhadap perekonomian nasional semakin besar.

Saat ini, pangsa pasar Halal Value Chain (HVC) nasional berada di kisaran 25 persen. Sektor pertanian serta makanan dan minuman menjadi kontributor utama dalam rantai nilai halal tersebut. Sementara itu, pangsa pasar keuangan syariah masih sekitar 11 persen.

“Pertumbuhan pembiayaan perbankan syariah per Maret 2024 tumbuh 12 hingga 14 persen. Pembiayaan Peer-to-peer Syariah telah menyentuh Rp3,22 triliun dengan tingkat literasi Eksyar 23,3 persen,” ujar Yono.

Menurut Yono, pengembangan sektor tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari struktur perbankan syariah yang terfragmentasi, keterbatasan inovasi produk, hingga belum optimalnya pembiayaan pada sektor-sektor unggulan.

Infrastruktur Jaminan Produk Halal juga masih perlu diperkuat agar ekosistem industri halal dapat berkembang secara lebih terintegrasi.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, strategi pertama BI diarahkan pada penguatan ekosistem HVC yang terintegrasi. Penguatan ini ditujukan untuk mendukung stabilitas harga sekaligus memperkuat keterhubungan antarsektor dalam rantai nilai halal.

Strategi kedua berupa perumusan kebijakan makroprudensial syariah serta implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) untuk meningkatkan pembiayaan. Adapun strategi ketiga berfokus pada pembangunan ekosistem keuangan sosial syariah guna memperluas inklusi keuangan.

Sebagaimana diberitakan Jatim Newsroom, Senin (05/10/2026), rangkaian kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya BI memperkuat kontribusi ekonomi dan keuangan syariah sekaligus mengejar sejumlah target hingga 2028.

BI menargetkan pangsa pasar HVC meningkat menjadi 25–28 persen pada 2028. Pada periode yang sama, ekspor produk halal ditargetkan berada di atas 3,5 persen, sedangkan jumlah produk bersertifikat halal diharapkan melampaui 7 juta produk.

Di sisi literasi, BI menargetkan tingkat literasi ekonomi dan keuangan syariah meningkat di atas 50 persen. Sementara itu, inklusi keuangan syariah ditargetkan mencapai 15–18 persen.

Pencapaian target tersebut diharapkan memperbesar peran ekonomi dan keuangan syariah dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional serta memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *