Biadab Penyiksa ART Di Bandung, LSM LINKAR Minta Polisi Menghukum Berat Pelakunya

DISIKSA : Rohimah (29) ART yang disiksa majikan terkulai lemah di rumah sakit.(Foto : Ist)

BANDUNG (Prudensi.com)-DPP Laskar Independen Nahi Mungkar (LINKAR) minta pihak kepolisian bergerak cepat guna memproses perlakukan biadab majikan pasangan suami isteri Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29) terhadap Rohimah (29), asisten rumah tangga (ART) warga Cinangor, Desa Pangeureunan, Kecamatan Limbangan.

“Saya minta pihak kepolisian menghukum berat pelaku penganiayaan terhadap ART agar ada efek jera, kejadian ini sungguh membuat kita miris ditengah pemerintah getol-getolnya dalam penegakan hukum,’’tegas Ali Lutfie, S.PdI Ketua Umum DPP Linkar, Minggu (6/11).

Saat ditemui di rumahnya, Jumat (4/11), Rohimah bercerita bahwa kedua majikannya itu tergolong jarang tinggal di rumahnya di Perumahan Bukit Permata, Blok G1, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. Mereka biasanya ada di rumah hanya dua hari dalam seminggu.

“Hanya hari Sabtu dan Minggu saja ada di rumah, dari Senin sampai Jumat nggak pernah ada di rumah,” ungkapnya.

Rohimah mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui di mana majikannya tinggal selain di tempatnya bekerja. Selain itu, dirinya juga tidak mengetahui apa pekerjaan mereka.
“Saya tidak pernah diajak ngobrol apa pekerjaan keduanya,” kisahnya.

Selama bekerja di rumah Yulio dan Loura di Ngamprah, Rohimah mengaku hanya bekerja sebagai asisten rumah tangga. Ia tidak menyangka dirinya akan dianiaya.

Rohimah masih ingat betul pertama kali dirinya mendapat penganiayaan dari majikannya. “Yang pertama kali menganiaya saya adalah suaminya majikan saya (Yulio). Saya saat itu dipukul karena lupa mematikan keran,” ceritanya.

Bila melakukan kesalahan, maka Rohimah akan langsung mendapatkan hukuman. Hukuman itu berupa fisik hingga pemotongan gaji.

“Kalau melakukan kesalahan, gaji saya dipotong dan bahkan tidak dibayarkan. Sekali membuat kesalahan dipotong Rp100 ribu,” ucapnya.

Rohimah juga dilarang bersosialisasi dengan warga sekitar. Tidak hanya itu, ketika kedua majikannya tidak ada di rumah, maka ia akan dikunci di dalam.

“Saat ditinggal pergi, rumah akan dikunci dari luar oleh majikan,” sebutnya.

Penganiayaan dan perbuatan Yulio dan Loura akhirnya terbongkar setelah warga dibantu aparat TNI-Polri mengeluarkan Rohimah dari dalam rumah. Pasangan majikannya pun ditangkap dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Rohimah akhirnya pulang ke rumahnya pada Rabu (2/11) setelah sempat dirawat beberapa hari di Rumah Sakit Sartika Asih. Kedatangannya ke kampung halaman diantarkan menggunakan ambulans milik Dinas Kesehatan Kabupaten Garut.

Kedatangan Rohimah disambut histeris anaknya yang masih berusia 8 tahun AP. Saat Rohimah datang, AP tidak berhenti menangis. Keluarga berupaya menenangkannya.

Tidak hanya anaknya, warga yang mengetahui kedatangan Rohimah langsung berkumpul di sekitar rumah. Tidak sedikit yang mengungkapkan kekesalan kepada dua pelaku penganiayaan terhadap Rohimah.

Meski sudah bisa pulang, kondisi Rohimah belum betul-betul pulih 100 persen. Ketika dibawa ke rumah harus menggunakan blankar yang diangkut keluarga dan sejumlah petugas kesehatan.(rac)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *