Biarkan Lahan Terbakar, Pejabat Kubu Raya Berurusan Dengan Polda

Salah satu titik api yang membakar hutan di kawasan Provinsi Kalbar.
Salah satu titik api yang membakar hutan di kawasan Provinsi Kalbar.

PONTIANAK – Lantaran membiarkan lahan miliknya terbakar, seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), harus berurusan dengan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar. Kebakaran yang terjadi di lahan milik mantan kepala dinas (kadis) ini sempat menimbulkan asap pekat di kawasan Kubu Raya hingga ke Pontianak.

“Saat ini mantan kadis itu, sedang dilakukan pembinaan oleh jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, karena diduga melakukan pembiaran terhadap lahannya yang terbakar sehingga menimbulkan asap pekat,” kata Kepala Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar Sustyo Iriyono di Pontianak, Senin (6/7).

Ia menjelaskan, mantan kadis itu, sempat dipanggil oleh jajaran Polda Kalbar, karena sebagai mantan aparat pemerintah, kenapa sampai melakukan tindakan demikian. Lahan milik mantan kadis itu merupakan salah satu kawasan yang terbakar dan menimbulkan kabut asap.

“Kami sangat menyayangkan, kenapa tindakan mantan kadis itu sampai membiarkan lahannya terbakar, sehingga menimbulkan kabut asap saat ini,” ujar Sustyo.

Data BKSDA Kalbar mencatat, titik api akibat terbakarnya hutan dan lahan, mulai terpantau Sabtu (4/7), yakni terpantau sebanyak enam titik api, kemudian Minggu (5/7) sebanyak sembilan titik api, empat diantaranya di Kubu Raya, kemudian di Bengkayang, Landak, Melawi, dan dua titik di Kabupaten Sambas.

“Hingga saat ini, tinggal empat titik api yang belum berhasil dipadamkan, semuanya di Kabupaten Kubu Raya, sementara di kabupaten lainnya sudah berhasil dipadamkan semuanya,” ungkapnya.

Keempat titik api tersebut, masing-masing di Sungai Ambawang dan Rasau Jaya yang saat ini sedang berusaha dipadamkan oleh tim pemadam kebakaran yang terbentuk kerja sama antar instansi, baik BKSDA melalui Manggala Agni, Satgas Karhutla dari Polda dan Pemadam Kebakaran milik swasta Kota Pontianak.

“Ada satu perusahaan perkebunan juga meminta bantuan kepada kami untuk memadamkan lahan di sekitar kebunnya yang terbakar. Mereka meminta bantuan, karena khawatir tidak bisa memadamkan kebakaran lahan itu,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala BKSDA Kalbar mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran dalam membersihkan lahan pertanian maupun perkebunannya.

“Kami akan memantau terus melalui satelit, sehingga siapapun yang dengan sengaja melakukan pembakaran pada musim kemarau ini, akan ketahuan sehingga bisa diproses hukum,” ujarnya. [] ANT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *