Breaking News: Perry Warjiyo Mengundurkan Diri sebagai Gubernur BI

JAKARTA – Kepemimpinan Bank Indonesia (BI) untuk sementara beralih kepada Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, setelah Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Informasi tersebut diumumkan Pemerintah pada Senin (27/07/2026).

Pengalihan kepemimpinan dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia yang mengatur bahwa Deputi Gubernur Senior menjalankan tugas sebagai Gubernur BI sementara hingga proses selanjutnya ditetapkan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengatakan pemerintah telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo yang ditujukan kepada Presiden.

“Per kemarin, secara resmi, kami menerima surat pengunduran diri Gubernur BI kepada Bapak Presiden,” ujar Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Jakarta, sebagaimana diberitakan Kompas, Senin (27/07/2026).

Menurut Prasetyo, surat tersebut akan segera diproses sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk penerbitan surat ketetapan terkait pengunduran diri tersebut.

Ia menegaskan, ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Bank Indonesia mengatur bahwa posisi Gubernur BI untuk sementara dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior.

“Yang selanjutnya akan menjabat sebagai Gubernur BI sementara, yang dimaksud Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” paparnya.

Pemerintah juga menyampaikan bahwa keputusan Perry Warjiyo untuk mengundurkan diri didasari alasan pribadi.

Dengan adanya pergantian sementara ini, operasional dan pelaksanaan tugas Bank Indonesia diharapkan tetap berjalan sesuai ketentuan, sembari menunggu proses penetapan gubernur definitif berdasarkan mekanisme yang berlaku. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *