BRI Ingatkan Modus Penipuan, Data Ini Tak Boleh Dibagikan

JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mengingatkan nasabah untuk tidak memberikan data rahasia seperti PIN, User ID, password, kode One-Time Password (OTP), serta Card Verification Code/Card Verification Value (CVC/CVV) kepada pihak yang mengaku sebagai petugas bank. Nasabah juga diminta memastikan setiap komunikasi berasal dari kanal resmi BRI sebelum mengikuti instruksi atau melakukan transaksi.

Direktur Operations BRI Hakim Putratama mengatakan pelaku kejahatan siber terus menggunakan berbagai sarana komunikasi untuk meyakinkan calon korban dan mendapatkan informasi pribadi maupun data perbankan. Karena itu, kehati-hatian nasabah menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan transaksi digital.

“BRI terus memperkuat kapabilitas teknologi dan pengelolaan sistem untuk menjaga keamanan dan keandalan layanan digital. Di sisi lain, kami mengajak nasabah untuk selalu berhati-hati ketika menerima komunikasi yang mengatasnamakan BRI dan memastikan informasi tersebut berasal dari kanal resmi,” ujar Hakim dalam keterangan resmi, Kamis (01/10/2026), sebagaimana diberitakan Kontan, Kamis, (01/10/2026).

Salah satu kanal komunikasi resmi BRI yang dapat digunakan nasabah adalah BRI Contact 1500017. Nomor tersebut menggunakan 1500017 secara langsung tanpa tambahan prefiks atau kode seperti +, -, maupun +62.

BRI juga menegaskan petugas tidak akan meminta data pribadi dan rahasia nasabah. Data yang dimaksud antara lain PIN, User ID, password, kode OTP, serta CVC/CVV kartu.

Selain BRI Contact, nasabah dapat memanfaatkan sejumlah kanal resmi lainnya untuk mendapatkan informasi dan bantuan. Layanan tersebut mencakup Sabrina melalui WhatsApp 0812 1214 017, Pusat Bantuan pada aplikasi BRImo, surat elektronik callbri@bri.co.id, serta situs resmi BRI.

Informasi mengenai produk dan layanan BRI juga tersedia melalui akun media sosial resmi, yakni TikTok dan Instagram @bankbri_id, Facebook BANK BRI, serta platform X melalui akun @BANKBRI_ID, @promo_BRI, dan @kontakBRI.

Hakim mengingatkan nasabah agar tidak mengambil keputusan secara tergesa-gesa ketika menerima pesan atau komunikasi yang mencurigakan. Terlebih jika komunikasi tersebut meminta data pribadi atau mengarahkan nasabah untuk melakukan transaksi tertentu.

“Kolaborasi antara BRI dan nasabah menjadi fondasi dalam membangun ekosistem digital yang aman dan nyaman. Jangan terburu-buru mengambil tindakan ketika menerima komunikasi yang mencurigakan, dan pastikan informasi tersebut berasal dari kanal resmi BRI,” pungkas Hakim. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *