Bukti Kerja Keras, Akhirnya Desa Sukodadi Berpredikat Desa Mandiri
PROBOLINGGO-Sebanyak 44 desa di Kabupaten Probolinggo yang memiliki status mandiri melalui pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM).
Sementara 192 desa di Kabupaten Probolinggo memiliki status maju dan 89 desa memiliki status berkembang.
Sebagai bentuk penghargaan atas keberhasilannya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memberikan penghargaan kepada 44 desa mandiri.
Dengan rinciannya, 21 desa mandiri 1 tahun di tahun 2023, 7 desa mandiri 2 tahun berturut-turut di tahun 2022 dan 2023, 9 desa mandiri 3 tahun berturut-turut di tahun 2021, 2022 dan 2023, 2 desa mandiri 4 tahun berturut-turut di tahun 2020, 2021, 2022 dan 2023 serta 5 desa mandiri 5 tahun berturut-turut di tahun 2019, 2020, 2021, 2022 dan 2023.
Dari sejumlah desa yang berpredikat sebagai Desa Mandiri diantaranya Desa Sukodadi, Kecamatan Paiton. Penghargaan itu diterima Selasa (12/9) bertempat di Ruang Madakaripura, Kantor Bupati Probolinggo, Kota Kraksaan.
Sementara itu Kepala Desa Sukodadi, Kecamatan Paiton, Novian Ramandhanu Fidhayanto mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan bukti dari kerja keras dan semangat gotong royong masyarakat Desa Sukodadi dalam membangun desanya.
Dirinya juga menyampaikan bahwa Desa Sukodadi akan terus berupaya untuk mempertahankan status Desa Mandiri tersebut serta meningkatkan kualitas pembangunan di desa mereka.
Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi seluruh masyarakat Sukodadi untuk terus bersemangat dan berpartisipasi dalam pembangunan desa. Diharapkan penghargaan ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Probolinggo dan dapat memacu semangat untuk memajukan daerahnya masing-masing.(Misbahul)