BUMD Bermasalah Bakal Ditekan, Pemprov Sumut Siapkan Holding

0
6ac497ea4f8f9-kepala-biro-perekonomian-sekretariat-daerah-provinsi-setdaprov-sumut-evan-botung-daulay-saat-konferensi-pers-di-kantor-gubernur-sumut_medan

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan skema holding untuk menekan kerugian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai kurang sehat sekaligus menghentikan penyertaan modal kepada perusahaan daerah yang belum mampu memberikan kontribusi sesuai target.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah penataan BUMD agar perusahaan yang masih sehat dapat menjadi induk dan menopang BUMD yang memiliki kinerja keuangan lebih lemah. Rencana itu disampaikan Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumut, Evan Botung Daulay, dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, Selasa, 6 Oktober 2026.

“Dapat kami sampaikan juga informasi bahwa saat ini kami sedang berproses untuk holding. Jadi terhadap BUMD, kalau nanti mungkin ada yang menanyakan, bagaimana dengan BUMD-BUMD yang kurang sehat. Itu sedang proses dia menjadi holding, dia akan menjadi anak perusahaan terhadap perusahaan BUMD kita yang sehat,” jelas Evan, sebagaimana diberitakan Viva Medan, Selasa, (06/10/2026).

Evan mengatakan, sesuai arahan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, Pemprov Sumut tidak akan lagi memberikan penyertaan modal kepada BUMD yang tergolong kurang sehat.

“Jadi, nanti terhadap BUMD yang sehat, itu yang nantinya akan menyuntikkan dana ke BUMD-BUMD yang kurang sehat, dia menjadi holding BUMD,” kata Evan.

Saat ini terdapat enam BUMD milik Pemprov Sumut, yakni Bank Sumut, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Sumut, PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU), PT Aneka Industri dan Jasa (AIJ), PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU), serta PT Dirga Surya.

Rencana pembentukan holding tersebut masih menunggu pembahasan Peraturan Daerah (Perda) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut. Pemprov Sumut belum mengungkapkan BUMD mana saja yang akan masuk dalam skema tersebut karena proses penyusunan regulasi masih berjalan.

“Dan ini sedang dibahas di DPRD juga, Perda-nya sedang dibahas, sedang kami mau ajukan. Insya Allah kalau tidak ada halangan di akhir tahun atau awal tahun depan, itu mungkin sudah dapat gambarannya bagaimana nanti holding ini akan terbentuk,” sebut Evan.

“Semua sedang berproses, jadi nanti dari empat BUMD kita, itu akan menjadi satu, menjadi induknya satu, kemudian anak perusahaannya menjadi tiga,” tutur Evan kembali.

Selain membangun struktur baru, Pemprov Sumut juga akan memperketat kegiatan operasional BUMD yang belum sehat. Evan menyebut tingkat kerugian BUMD tersebut pada 2025 telah berkurang, sehingga pembentukan holding diarahkan untuk menjaga tren perbaikan sekaligus menekan beban perusahaan.

“Jadi tahun 2027, kami akan pangkas semua kegiatan operasional mereka yang menurut kami itu tidak memberikan PAD atau tidak memberikan laba kepada perusahaan. Sebagai contoh apa?, tidak boleh ada lagi penambahan pegawai, itu yang paling sederhana itu. Tidak boleh ada penambahan pegawai lagi di BUMD-BUMD yang kurang sehat,” jelas Evan.

Evaluasi juga akan menyasar berbagai kerja sama yang telah maupun akan dijalankan BUMD dengan pihak ketiga. Pemprov Sumut akan menilai kembali kerja sama yang dianggap tidak memberikan keuntungan memadai bagi perusahaan daerah.

“Jadi terhadap kerjasama-kerjasama, yang sebelumnya menurut kami tidak menguntungkan atau kurang menguntungkan bagi perusahaan sendiri, itu akan kami evaluasi,” sebut Evan.

Di tengah penataan tersebut, sejumlah BUMD masih mencatatkan kontribusi kepada pemerintah daerah. Perumda Tirtanadi Sumut, misalnya, memberikan dividen sebesar Rp45 miliar untuk tahun buku 2025 yang diserahkan pada 2026.

“Kami bisa sampaikan juga Tirtanadi untuk tahun 2026, itu tahun buku 2025, itu sudah memberikan dividennya kepada Pemprov itu sebesar 45 miliar. Dan kemudian tahun depan, kami targetkan lagi dividen itu wajib naik,” sebut Evan.

Bank Sumut juga membagikan dividen sebesar Rp587 miliar atau 85 persen dari tahun buku 2025. Pada periode yang sama, Bank Sumut mencatatkan laba bersih Rp690,6 miliar.

Sementara itu, rencana penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) Bank Sumut dan Tirtanadi masih berada pada tahap persiapan perencanaan.

“Kemudian tadi ada pertanyaan terkait IPO Bank Sumut dan Tirtanadi. Untuk tahun ini persiapan Bank Sumut dan Tirtanadi ini pada saat ini masih persiapan perencanaan, karena Bank Sumut itu masih di RUPS terakhir itu masih membagikan dividennya terhadap pemerintah daerah,” kata Evan.

Penataan melalui holding, pembatasan ekspansi operasional, evaluasi kerja sama, dan penghentian tambahan pegawai di BUMD yang kurang sehat diharapkan dapat memperbaiki kinerja perusahaan daerah sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun-tahun mendatang. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *