Bunga Deposito BRI, BNI, dan Bank Mandiri Masih Bertahan pada Pertengahan Juli 2026

JAKARTA – Tiga bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Bank Mandiri), masih mempertahankan suku bunga deposito pada pertengahan Juli 2026. Kebijakan tersebut berlangsung di tengah tren suku bunga global yang tetap tinggi dan kondisi likuiditas yang semakin ketat.

Berdasarkan pemantauan melalui laman resmi masing-masing bank hingga Senin (13/07/2026), belum terdapat perubahan tingkat suku bunga deposito pada ketiga bank pelat merah tersebut. Kondisi itu juga terjadi setelah Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan secara agregat sebesar 100 basis poin (basis points/bps) pada Juni 2026.

Di tengah dinamika tersebut, deposito masih menjadi salah satu instrumen investasi yang diminati karena menawarkan imbal hasil yang pasti serta perlindungan dana melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Tingkat bunga penjaminan LPS saat ini tercatat sebesar 3,75 persen, meningkat dari sebelumnya 3,50 persen.

BRI menetapkan setoran awal deposito mulai Rp1 juta melalui layanan perbankan digital dan Rp10 juta melalui kantor cabang. Untuk tenor satu bulan, BRI menawarkan suku bunga 3,25 persen, sedangkan tenor tiga bulan memberikan imbal hasil tertinggi sebesar 3,50 persen. Adapun tenor enam, 12, 24, hingga 36 bulan masing-masing dikenakan suku bunga 3,00 persen.

Sementara itu, BNI menetapkan setoran awal deposito mulai Rp5 juta. Suku bunga untuk tenor satu bulan sebesar 2,25 persen, naik menjadi 2,50 persen pada tenor tiga bulan, dan mencapai 2,75 persen pada tenor enam bulan. Untuk tenor 12 dan 24 bulan, suku bunga kembali berada di level 2,50 persen.

Bank Mandiri juga belum mengubah kebijakan suku bunga depositonya. Nasabah dapat membuka deposito mulai Rp1 juta melalui aplikasi Livin’ by Mandiri atau Rp10 juta di kantor cabang. Suku bunga tenor satu dan tiga bulan dipertahankan sebesar 2,25 persen, sedangkan tenor enam, 12, dan 24 bulan menawarkan imbal hasil 2,50 persen.

Stabilnya suku bunga deposito pada bank-bank BUMN dinilai memberikan kepastian bagi masyarakat yang mengutamakan keamanan investasi di tengah ketidakpastian ekonomi global. Selain memberikan tingkat pengembalian yang telah ditetapkan sejak awal, deposito juga menjadi salah satu instrumen yang relatif minim risiko dibandingkan investasi berbasis fluktuasi pasar.

Di sisi lain, pelaku industri perbankan diperkirakan masih akan mencermati perkembangan inflasi, kondisi likuiditas, arah kebijakan suku bunga global, serta dinamika pasar keuangan sebelum melakukan penyesuaian terhadap suku bunga simpanan, sebagaimana diberitakan CNBC Indonesia, Senin (13/07/2026). []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *