Bunga Deposito BRI, BNI, Mandiri Oktober 2026: BRI Tertinggi
JAKARTA – Tingkat bunga deposito rupiah pada tiga bank milik negara masih berada di kisaran 2,25-3,00 persen per tahun pada awal Oktober 2026. Dari penawaran Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Mandiri, BRI mencatat bunga deposito tertinggi, yakni 3,00 persen untuk tenor tertentu.
Berdasarkan pemantauan informasi resmi masing-masing bank hingga Senin (05/10/2026), struktur bunga deposito ketiga bank tersebut relatif stabil. Namun, terdapat perubahan pada sejumlah tenor BRI dibandingkan penawaran sebelumnya, sementara BNI dan Bank Mandiri mempertahankan tingkat bunga sesuai penawaran yang berlaku.
Kondisi tersebut membuat pilihan tenor menjadi salah satu faktor penting bagi nasabah yang ingin menempatkan dana di deposito. Nasabah tidak hanya perlu mempertimbangkan besarnya bunga, tetapi juga jangka waktu dana akan disimpan dan kebutuhan likuiditas setelah deposito jatuh tempo.
Untuk BRI, bunga deposito rupiah tertinggi berada pada level 3,00 persen per tahun. Tingkat tersebut berlaku untuk tenor 1, 3, dan 6 bulan.
Sementara itu, deposito BRI dengan tenor lebih panjang, yakni 12, 24, dan 36 bulan, memperoleh bunga 2,50 persen per tahun. Informasi yang diperbarui pada 4 Agustus 2026 itu tidak lagi mencantumkan pembagian bunga berdasarkan nominal simpanan.
Dibandingkan penawaran sebelumnya, terjadi penurunan pada sejumlah tenor BRI. Bunga deposito 1 bulan turun dari 3,25 persen menjadi 3,00 persen, sedangkan tenor 3 bulan turun dari 3,50 persen menjadi 3,00 persen.
Penurunan juga terjadi pada tenor 12, 24, dan 36 bulan, dari sebelumnya 3,00 persen menjadi 2,50 persen. Adapun tenor 6 bulan tetap berada di level 3,00 persen.
Berbeda dengan BRI, BNI menawarkan deposito rupiah dengan setoran awal mulai Rp5 juta. Nasabah dapat memilih tenor 1, 3, 6, 12, hingga 24 bulan.
Tingkat bunga BNI tidak dibedakan berdasarkan nominal dana yang ditempatkan. Dengan demikian, nasabah dengan simpanan di bawah Rp100 juta memperoleh persentase bunga yang sama dengan nasabah pada tingkat nominal yang lebih tinggi.
Untuk tenor 1 bulan, BNI menetapkan bunga 2,25 persen per tahun. Bunga meningkat menjadi 2,50 persen untuk tenor 3 bulan dan mencapai 2,75 persen pada tenor 6 bulan.
Adapun deposito BNI dengan tenor 12 dan 24 bulan sama-sama menawarkan bunga 2,50 persen per tahun.
Bank Mandiri juga memberikan pilihan pembukaan deposito rupiah melalui kantor cabang maupun aplikasi Livin’ by Mandiri. Khusus pembukaan melalui aplikasi tersebut, penempatan dana dapat dimulai dari Rp1 juta.
Untuk deposito reguler yang pembayaran bunganya dilakukan setiap bulan atau ketika jatuh tempo, persentase bunga Bank Mandiri berlaku sama pada seluruh tingkatan nominal. Artinya, besarnya dana yang ditempatkan tidak menentukan persentase bunga.
Bank Mandiri menawarkan bunga 2,25 persen per tahun untuk tenor 1 dan 3 bulan. Sementara tenor 6, 12, dan 24 bulan memperoleh bunga 2,50 persen per tahun.
Dengan struktur tersebut, bunga deposito rupiah tertinggi Bank Mandiri mencapai 2,50 persen per tahun, atau lebih rendah dibandingkan tingkat bunga tertinggi yang ditawarkan BRI.
Secara keseluruhan, perbedaan tingkat bunga tersebut menunjukkan bahwa BRI menjadi pilihan dengan imbal hasil deposito tertinggi di antara tiga bank yang dipantau pada awal Oktober 2026. BNI berada di posisi berikutnya dengan bunga maksimal 2,75 persen, sedangkan Bank Mandiri menawarkan maksimal 2,50 persen.
Deposito tetap menjadi salah satu instrumen yang menawarkan kepastian tingkat imbal hasil sejak awal penempatan. Selain itu, simpanan nasabah pada bank dapat memperoleh perlindungan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sepanjang memenuhi ketentuan penjaminan yang berlaku. Tingkat bunga penjaminan LPS yang disebut dalam laporan tersebut berada di level 3,75 persen, naik dari 3,50 persen.
Perubahan arah kebijakan suku bunga global dan domestik tetap menjadi faktor yang dapat memengaruhi strategi perbankan dalam menentukan bunga simpanan. Karena itu, nasabah perlu memperhatikan perkembangan inflasi, likuiditas perbankan, serta kebijakan suku bunga sebelum menentukan tenor dan bank tempat dana ditempatkan, sebagaimana diberitakan CNBC Indonesia, Senin, (05/10/2026). []
Redaksi01
