Bupati Aulia Paparkan Pertanggungjawaban APBD di Hadapan DPRD

ADVERTORIAL – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel melalui penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024. Laporan tersebut dipresentasikan langsung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, dalam rapat paripurna DPRD Kukar yang digelar di Ruang Sidang Utama, Senin (30/06/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aulia menyampaikan bahwa penyusunan APBD tahun 2024 merupakan hasil dari proses perencanaan yang demokratis dan partisipatif, dimulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat desa hingga kabupaten. Ia menekankan bahwa arah kebijakan pembangunan yang tercermin dalam APBD sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah.

“Pemkab Kukar, dalam melaksanakan program kegiatan dan pembangunan telah mengacu pada visi dan misi yang telah diimplementasikan dalam rencana strategis dan rencana kerja di masing-masing perangkat daerah,” jelas Aulia.

Dari segi realisasi, capaian anggaran pendapatan tercatat sebesar Rp12,7 triliun atau sekitar 88,75 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp14,3 triliun. Sementara itu, belanja daerah mencapai Rp12,8 triliun dari total alokasi sebesar Rp14,5 triliun atau setara dengan 88,14 persen.

Bupati Aulia juga membeberkan rincian belanja berdasarkan pos anggaran. Pendapatan Asli Daerah (PAD) berhasil melampaui proyeksi dengan capaian Rp54,69 miliar. Pendapatan transfer mencapai Rp1,49 triliun. Belanja operasi tercatat sebesar Rp6,37 triliun (87,20 persen), dan belanja modal sebesar Rp5,31 triliun (81,46 persen). Sementara itu, anggaran belanja tak terduga senilai Rp10 miliar tidak digunakan sepanjang tahun. Adapun belanja transfer terealisasi sebesar Rp1,12 triliun atau 99,60 persen, sebagian besar dialokasikan untuk bantuan keuangan desa.

Terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), Pemkab Kukar melaporkan angka sebesar Rp165,9 miliar. Dana ini bersumber dari berbagai komponen kas, termasuk kas daerah, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Dana BOS, serta Dana Operasional Kesehatan (BOK) puskesmas. Di dalamnya, terdapat pula Dana Earmark senilai Rp38,3 miliar yang berasal dari DAK, DAU, insentif fiskal, dan dana bagi hasil.

Lebih jauh, Aulia menilai bahwa pencapaian ini mencerminkan sinergi yang positif antara eksekutif dan legislatif dalam membangun pemerintahan yang bersih dan transparan. Ia juga menyampaikan apresiasi atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Kukar dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Kami menyadari, bahwa pencapaian opini WTP ini, bukan berarti tidak ada yang harus diperbaiki. Bukan berarti semuanya telah berjalan sempurna, akan tetapi ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk dapat menyempurnakannya di kemudian hari,” pungkasnya.

Rapat paripurna ini menjadi bukti komitmen Pemkab Kukar dalam memperkuat tata kelola keuangan yang kredibel, sekaligus memastikan bahwa anggaran daerah digunakan secara optimal untuk kepentingan masyarakat. []

Penulis: Suryono | Penyunting: Enggal Triya Amukti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *