Cak Imin Tertangkap Gunakan Ponsel di Ruang Sidang MK

JAKARTA – Calon wakil presiden (cawapres) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin kena tegur petugas lantaran menggunakan handphone (Hp) di tengah sidang sengketa Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Mulanya, Kapten Tim Nasional (Timnas) AMIN Syaugi Alaydrus yang lebih dulu menggunakan ponselnya. Momen itu terjadi ketika kuasa hukum AMIN Bambang Widjojanto membacakan pokok perkara.

Gelagat Syaugi yang menggunakan ponsel diikuti Cak Imin. Saat itu terlihat Cak Imin mengangkat ponselnya. Tak lama kemudian, petugas menghampiri mereka. Petugas itu terlihat bicara kepada Syaugi dengan berbisik. Cak Imin langsung berhenti menggunakan ponsel saat petugas bicara kepada Syaugi. Setelah itu, petugas MK kemudian kembali ke posisinya semula. Sidang pun terus berjalan. Kuasa hukum Anies-Muhaimin Bambang Widjojanto yang sedang membacakan petitum pemohon terus berjalan.

Sebelum menutup sidang, Ketua MK Suhartoyo sempat meminta kepada para kuasa hukum yang hadir di persidangan untuk tidak memainkan ponsel. “Berkaitan dengan siapapun di ruang sidang ini sebaiknya tidak bermain HP, tadi majelis melihat masih banyak kuasa hukum bermain HP, tapi karena kami masih menjaga dan ini sidang perdana saya kira masih bisa dipahami itu, tapi besok-besok kami minta agar itu tidak terulang kembali,” kata Suhartoyo.

Muhaimin Iskandar hadir langsung dalam sidang perdana gugatan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi pada hari ini. Anies Baswedan juga hadir bersamanya. Dalam petitum berkas gugatan, kubu AMIN meminta pemungutan suara pilpres diulang di seluruh Indonesia. AMIN merasa Pilpres 2024 sebelumnya terjadi kecurangan dengan pelibatan pemerintah hingga membuat Prabowo-Gibran menang, Rabu (27/03/2024). []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *