Catat! Ini Jadwal Kapal Feri Sabang–Banda Aceh dari Pagi hingga Sore
SABANG – Penumpang dan pengguna kendaraan yang hendak menyeberang antara Sabang dan Banda Aceh pada Sabtu, 10 Oktober 2026, dapat menggunakan layanan kapal feri yang dioperasikan KMP BRR dan KMP Aceh Hebat 2. Kedua kapal melayani perjalanan dari Pelabuhan Balohan, Sabang, menuju Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, maupun arah sebaliknya, dengan waktu tempuh sekitar dua jam.
Dalam sehari, tersedia tiga jadwal keberangkatan dari masing-masing pelabuhan. Penumpang perlu memperhatikan waktu keberangkatan dan kemungkinan perubahan jadwal akibat kondisi cuaca di perairan yang menghubungkan kedua wilayah tersebut.
General Manager (GM) PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Banda Aceh, Mochamad Haryanto, menyampaikan jadwal operasional kedua kapal untuk Sabtu, 10 Oktober 2026, sebagaimana diberitakan RRI, Sabtu, (10/10/2026).
Bagi penumpang yang berangkat dari Pelabuhan Balohan, Sabang, menuju Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, berikut jadwal yang tersedia:
- KMP BRR: pukul 08.00 WIB.
- KMP Aceh Hebat 2: pukul 12.00 WIB.
- KMP BRR: pukul 16.30 WIB.
Sementara itu, jadwal keberangkatan dari Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, menuju Pelabuhan Balohan, Sabang, adalah sebagai berikut:
- KMP Aceh Hebat 2: pukul 08.00 WIB.
- KMP BRR: pukul 12.00 WIB.
- KMP Aceh Hebat 2: pukul 16.30 WIB.
Jadwal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi cuaca di perairan Sabang–Banda Aceh. Jika terjadi lonjakan penumpang, layanan penyeberangan juga dapat dibantu KMP Papuyu.
Layanan kapal feri atau roll-on/roll-off (RoRo) memungkinkan penumpang membawa kendaraan dalam penyeberangan. Berbeda dengan kapal cepat yang hanya mengangkut penumpang, kapal RoRo melayani penumpang sekaligus kendaraan.
Tarif tiket penumpang ekonomi dewasa ditetapkan Rp35.000 per orang, sedangkan tiket bayi Rp4.200. Untuk kelas VIP, tarif anak sebesar Rp46.000 dan dewasa Rp58.000.
Adapun tarif penyeberangan kendaraan meliputi:
- Sepeda motor: Rp68.000 per unit, termasuk tiket pengendaranya.
- Mobil: Rp457.000 per unit, termasuk lima penumpang.
- Bus: Rp985.000 per unit, termasuk 16 penumpang.
Tarif tersebut dapat menjadi acuan bagi masyarakat yang merencanakan perjalanan melalui jalur laut antara Sabang dan Banda Aceh. Penumpang tetap disarankan memastikan kembali jadwal serta ketentuan tiket sebelum berangkat, terutama jika membawa kendaraan atau bepergian pada periode dengan permintaan tinggi.
Dengan memperhatikan jadwal keberangkatan, tarif, dan kondisi cuaca, masyarakat diharapkan dapat merencanakan perjalanan dengan lebih tertib serta mengantisipasi perubahan operasional penyeberangan. []
Redaksi01
