Daftar Harga Pangan 8 Oktober: Cabai Naik, Beras dan Telur Turun

0
65a3a3992bafe

JAKARTA – Harga cabai merah keriting menjadi komoditas pangan yang mencatat kenaikan paling tajam di pasar tradisional pada Kamis, 8 Oktober 2026. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS Nasional) pukul 10.00 WIB, harga komoditas tersebut naik 9,31 persen atau Rp6.900 menjadi Rp81.000 per kilogram.

Kenaikan harga cabai merah keriting terjadi ketika sejumlah komoditas pangan lainnya justru bergerak turun. Daging ayam ras segar, misalnya, turun 4,3 persen atau Rp1.800 menjadi Rp40.100 per kilogram, sedangkan telur ayam ras segar merosot 5,03 persen atau Rp1.500 menjadi Rp28.350 per kilogram.

Pergerakan berbeda juga terjadi pada kelompok beras. Beras kualitas bawah I naik 3,02 persen menjadi Rp15.350 per kilogram dan beras kualitas bawah II meningkat 1,02 persen menjadi Rp14.850 per kilogram. Sebaliknya, beras medium I turun 0,9 persen menjadi Rp16.500 per kilogram dan beras medium II melemah 0,91 persen menjadi Rp16.250 per kilogram.

Penurunan lebih besar tercatat pada beras kualitas super. Beras super I turun 2,79 persen atau Rp500 menjadi Rp17.450 per kilogram, sedangkan beras super II berkurang 2,31 persen atau Rp400 menjadi Rp16.950 per kilogram.

Di kelompok cabai, harga cabai rawit merah juga meningkat 1,19 persen atau Rp1.200 menjadi Rp102.250 per kilogram. Sementara itu, cabai merah besar naik 1,28 persen atau Rp800 menjadi Rp63.250 per kilogram. Berbeda dengan dua komoditas tersebut, cabai rawit hijau turun 3,43 persen atau Rp2.400 menjadi Rp67.550 per kilogram.

Harga bawang merah ukuran sedang tercatat naik 0,8 persen atau Rp300 menjadi Rp37.600 per kilogram. Sebaliknya, bawang putih ukuran sedang turun 0,9 persen atau Rp350 menjadi Rp38.550 per kilogram.

Pada komoditas daging sapi, harga daging sapi kualitas 1 turun 2,3 persen atau Rp3.500 menjadi Rp149.000 per kilogram. Daging sapi kualitas 2 juga turun 0,8 persen atau Rp1.150 menjadi Rp142.100 per kilogram.

Pergerakan harga gula dan minyak goreng turut menunjukkan kondisi pasar yang beragam. Gula pasir premium turun 0,74 persen menjadi Rp20.200 per kilogram, sedangkan gula pasir lokal naik 0,52 persen menjadi Rp19.250 per kilogram.

Harga minyak goreng curah meningkat 2,21 persen atau Rp450 menjadi Rp20.850 per kilogram. Sementara itu, minyak goreng kemasan bermerek 1 turun 1,23 persen atau Rp300 menjadi Rp24.050 per kilogram. Minyak goreng kemasan bermerek 2 justru naik 0,85 persen atau Rp200 menjadi Rp23.750 per kilogram.

Data tersebut menunjukkan harga pangan nasional masih bergerak tidak seragam, dengan sejumlah komoditas mengalami kenaikan pada saat komoditas lainnya mengalami penurunan. Kondisi harga di pasar tradisional dapat kembali berubah mengikuti perkembangan pasokan dan permintaan. Data tersebut sebagaimana diberitakan Pihps Nasional, Kamis, (08/10/2026). []
Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *