Dana Transfer Meningkat, Diprioritaskan Untuk Dukung Transformasi Ekonomi
ADVERTORIAL – Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik mengapresiasi potensi kenaikan dana transfer pemerintah pusat kepada pemerintah daerah pada tahun anggaran 2024. Hal itu disampaikan Pj Gubernur Akmal Malik kepada awak media usai menghadiri penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2024, oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta.
Pj Gubernur menghadiri acara tersebut secara virtual dari Ruang Heart of Borneo (HOB) Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Rabu (29/11/2023). Hadir mendampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim Fahmi Prima Laksana. “Alhamdulillah, untuk dana transfer ke daerah diperkirakan meningkat, yaitu kurang lebih Rp857,6 triliun. Kemudian ada juga alokasi belanja 2024 agak besar skala prioritas untuk mendukung transformasi ekonomi, inklusi dan berkelanjutan. Untuk pendidikan misalnya, kurang lebih Rp665 triliun,” ucap Akmal Malik.
Dia menjelaskan penyerahan kali ini merupakan DIPA terakhir selama kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin. Penyerahan sendiri sistemnya secara digitalisasi. Adapun dana transfer yang disalurkan kepada kementerian dan lembaga RI untuk perlindungan sosial kurang lebih Rp496,8 triliun. Untuk infrastruktur sebesar Rp420 triliun, kesehatan Rp187,5 triliun, IKN ada Rp40,6 triliun dan ketahanan pangan Rp114,3 triliun.
Kata Pj Gubernur, dana tersebut akan dialokasikan untuk seluruh Kementerian dan Lembaga RI. Sedangkan daerah, tinggal menunggu berapa besaran yang diterima masing-masing, termasuk Kaltim. “Kita rencanakan untuk di Kaltim akan menyerahkan transfer dana ke kabupaten/kota maupun OPD pada 12 Desember 2023. Besarannya kita kurang tahu pasti, diperkirakan meningkat dari tahun sebelumnya,” jelas Akmal.
Diketahui, terkait penyerahan DIPA 2024 Presiden Jokowi menyiapkan alokasi APBN TA 2024 mencapai Rp3.325,1 triliun. Semua digunakan untuk Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah. Presiden Jokowi mengingatkan dalam penggunaan anggaran dilakukan dengan secara disiplin, teliti dan tepat sasaran. Presiden mengatakan kedepankan transparansi dan akuntabilitas. Jangan membuka celah sedikit pun untuk ruang penyalahgunaan anggaran.
Eksekusi segera penggunaan anggaran tersebut. Artinya, Januari harus sudah dimulai pengerjaan apa saja yang diprogramkan tahun Anggaran 2024. “Realisasikan secepat-cepatnya. Harus lincah ketika ada perubahan segera ditindaklanjuti,” harap Presiden Jokowi. (ADV/AZS/DISKOMINFO.KALTIM)