Danantara Gabungkan 23 Kawasan Industri, Investasi Dikebut
JAKARTA – Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) menyiapkan konsolidasi 23 perusahaan kawasan industri menjadi satu perusahaan induk untuk memperkuat daya saing kawasan sekaligus mempercepat masuknya investasi ke Indonesia.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengatakan, konsolidasi tersebut akan dilakukan melalui pembentukan PT Kawasan Industri Indonesia yang dirancang mengelola 23 kawasan industri. Langkah itu sekaligus menjadi bagian dari peninjauan ulang model bisnis kawasan industri milik pemerintah.
“Kita ingin mendorong terjadi percepatan investasi untuk masuk ke Indonesia. Kita juga melakukan review kembali bisnis model daripada kawasan industri kita,” kata Dony Oskaria di Jakarta, Kamis (08/10/2026), sebagaimana dilansir Antara, Kamis (08/10/2026).
Menurut Dony, penggabungan atau merger 23 perusahaan industrial estate ditargetkan diumumkan pada 5 November. Setelah proses tersebut, seluruh kawasan industri akan berada dalam satu perusahaan.
“Kawasan industri kita ke depannya dengan kita melakukan merger, diharapkan nanti tanggal 5 November, akan diumumkan merger daripada 23 perusahaan industrial estate. Kita menjadi satu perusahaan industrial estate,” ujar dia.
Konsolidasi itu tidak hanya diarahkan untuk menyatukan pengelolaan perusahaan, tetapi juga mengubah sumber pendapatan kawasan industri. Danantara menilai pengelolaan kawasan ke depan perlu mengandalkan layanan dan fasilitas yang diberikan kepada investor, bukan semata-mata mengandalkan penjualan tanah.
“Tidak hanya terjadi konsolidasi tetapi kita juga me-review bisnis modelnya, di mana ke depannya, tanah bukan lagi menjadi sumber pendapatan, tetapi pendapatannya (juga) akan datang dari fasilitas yang kita sediakan. Karena itu pemerintah sudah menyiapkan satu integrated kawasan industri,” jelasnya.
PT Kawasan Industri Indonesia nantinya menjalankan sejumlah pendekatan bisnis, mulai dari pengembangan infrastruktur, pemasaran kawasan, hingga penyediaan layanan bagi investor. Model tersebut diharapkan membuat kawasan industri Indonesia semakin kompetitif dibandingkan negara-negara lain di kawasan.
“Sehingga dengan demikian, kita menjadi cukup kompetitif, dan bahkan sangat kompetitif dibandingkan dengan negara-negara di sekitar Indonesia,” ujar Dony yang juga Kepala BP BUMN itu.
Dony menargetkan transformasi tersebut dapat membawa Indonesia menjadi pengelola kawasan industri terbesar di Asia Tenggara. Total luas kawasan yang dikelola diproyeksikan mencapai 35 ribu hektare dan diharapkan mampu menarik lebih banyak investasi sekaligus memperluas lapangan kerja formal.
“Pada prinsipnya kurang lebih demikian. Kita justru mendorong mereka untuk masuk sebanyak mungkin supaya lebih kompetitif dan menciptakan lapangan pekerjaan yang banyak bagi rakyat Indonesia,” kata Dony.
Transformasi juga akan mengubah posisi PT Kawasan Industri Indonesia dalam struktur pengelolaan aset dan bisnis kawasan industri milik negara. Menurut Dony, perusahaan tersebut disiapkan sebagai entitas yang lebih terintegrasi dan fokus menjalankan bisnis kawasan industri.
“Itu menjadi transformasi dari perusahaan industrial estate yang kita punya. Karena nanti setelah dalam penataan BUMN ini beberapa (perusahaan) kan dikembalikan,” kata Dony.
Sementara itu, PT Danareksa akan kembali difokuskan sebagai perusahaan asset management. Dengan pemisahan tersebut, bisnis kawasan industri akan berdiri sebagai entitas tersendiri dan diarahkan untuk menjalankan kegiatan usaha secara lebih fokus.
“Danareksa kembali menjadi asset management, dulu Danareksa ini holding-nya kawasan industri. Nanti Danareksa menjadi asset management, kawasan industri (ada) sendiri. Betul-betul pure business-nya di kawasan industri,” imbuhnya. []
Redaksi01
