Daya Serap SKPD Rendah, Ini Aksi Gubernur
SAMARINDA – Daya serap keuangan yang rendah harus diseriusi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kaltim. Jika tidak, siap-siap saja menerima “hadiah” dari Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.
Gubernur sudah mewanti-wanti hal tersebut. “SKPD yang tidak taat dengan targetnya, ada risiko tersendiri. Sudah saya tekankan untuk mempercepat,” ujar Faroek di Kegubernuran Kaltim, pekan lalu.
Ditanya sanksi yang akan diberikan, dia mengatakan, itu menjadi rahasia dia sebagai pimpinan. Apakah berupa mutasi? “Saya tidak menyebut begitu. Yang jelas, ada sanksi dari saya,” kata dia.
Penilaian dan pemberian sanksi terhadap SKPD merupakan hak dia sebagai gubernur. “Semua orang itu ada kelebihan dan kekurangan,” papar dia.
Dirinya memosisikan sebagai orangtua. Jadi, tidak salah bila ada anak nakal yang dihukum. “Dijewer bukan berarti tidak senang. Itu tanda sayang supaya dia berada di posisi yang benar. PNS ini terikat aturan,” ucap mantan bupati Kutai Timur itu.
Yang jelas, kata Faroek, dia telah menekankan saat pemaparan hasil Tim Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran (TEPPA) agar sejumlah proyek yang belum terlelang dipercepat. “Ada persentase SKPD yang diberi rapor biru, kuning, dan merah. Bagi yang merah hati-hati,” tegasnya.
Total pekerjaan tahun ini 702 paket. Hingga akhir April, masih 154 paket yang belum terlelang. Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kaltim menjadi donatur terbanyak. Dari 310 paket yang ditangani, terdapat 54 paket yang belum dilelang.
Diikuti Dinas Perhubungan dengan “utang” 13 paket, Dinas Pemuda dan Olahraga 6 paket, dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim 4 paket.
Namun, secara keseluruhan, hasil TEPPA terakhir, menurut dia, daya serap keuangan terbilang cukup baik. Bahkan, dia optimistis akhir tahun dapat terserap maksimal. Sekalipun ada masalah, lebih kesiapan lahan dan administrasi. Dengan adanya Unit Layanan Pengadaan (ULP), dapat mempercepat proses lelang.
Sebelumnya (8/5), anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menyatakan, Gubernur mesti mengambil langkah tegas terhadap SKPD yang daya serap keuangannya rendah.
“Kami harap ditegur. Gubernur atau sekprov perlu mengevaluasi. Itu murni ranah pemerintah,” ucap Demmu selepas rapat pimpinan di Karang Paci.
Sementara itu, tugas pihaknya adalah mengevaluasi proyek yang sedang berjalan. Anggota Komisi III itu mengaku heran dengan masih banyaknya program pembangunan yang belum terlelang. Padahal, setiap pembahasan APBD, pemerintah selalu mendorong agar cepat disahkan. “APBD disahkan Desember. Harusnya Januari sudah running semua. Ini tidak. Mau cepat, tapi syarat teknis belum klir,” tegas politikus Partai Amanat Nasional itu.
Hasil evaluasi TEPPA Pemprov Kaltim realisasi daya serap keuangan hingga akhir April baru menyentuh 13,7 persen. Angka itu setara Rp 1,27 triliun dari APBD Kaltim 2015 senilai Rp 9,3 triliun.
Tahun lalu, capaian daya serap keuangan pemprov mencapai 91 persen. Hanya, dari total pekerjaan tahun ini sebanyak 702 paket, baru 524 buah yang sudah diajukan ke ULP untuk dilelang. Perinciannya, 158 paket jasa konstruksi, 198 paket jasa konsultan, 10 paket pengadaan barang, dan 63 paket jasa lain. [] KP