Depo Pertamina di Tengah Kota Akan Dipindah

ADVERTORIAL — Keberadaan depo Pertamina di Jalan Cendana kembali menuai sorotan, kali ini datang dari mahasiswa dan ditanggapi serius oleh legislatif. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menegaskan akan mengawal aspirasi publik yang mendesak relokasi depo tersebut, menyusul kekhawatiran akan potensi bahaya di tengah permukiman padat penduduk.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima langsung tuntutan yang disampaikan mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melalui aksi demonstrasi di Samarinda. Mereka menyuarakan keprihatinan atas keberadaan fasilitas distribusi bahan bakar tersebut yang dinilai tidak lagi relevan dengan kondisi lingkungan sekitarnya. “Tuntutan adik-adik mahasiswa terkait dengan pemindahan Pertamina yang berada di Jalan Cendana,” ujar Samri saat ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda, Selasa (05/08/2025) pagi.

Menurut Samri, lokasi depo yang berada di tengah kawasan pemukiman padat bukan hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga mengancam keselamatan warga sekitar. Ia menilai, dari sudut pandang penataan kota maupun keselamatan publik, depo tersebut memang seharusnya tidak lagi berada di lokasi itu. “Memang kalau kita melihat kondisi sekarang, memang tempat itu sudah tidak layak berada di situ, karena pertama berada di tengah pemukiman padat penduduk yang mengancam jiwa masyarakat yang ada di sana,” tegasnya.

Tidak hanya dari aspek keselamatan, Samri juga menyebutkan bahwa secara administratif, keberadaan depo di Jalan Cendana tidak lagi sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda yang baru saja disahkan. Hal ini menjadi pertimbangan serius bagi DPRD dalam mendorong relokasi. “Yang kedua, posisinya memang sudah tidak sesuai dengan RTRW kita, RTRW yang baru kita sahkan itu tidak sesuai dengan RTRW,” katanya.

Melihat urgensi persoalan ini, DPRD menyatakan siap untuk mengambil langkah konkret. Salah satu agenda terdekat adalah memanggil pihak manajemen Pertamina untuk melakukan audiensi guna membahas progres rencana pemindahan serta mendengarkan langsung langkah yang telah disiapkan perusahaan. “Untuk itu kemudian kami DPRD Samarinda akan mendorong untuk percepatan pemindahan,” ujarnya.

“Kami nanti akan mengundang manajemen dari Pertamina untuk menyampaikan hari ini, sekaligus menanyakan bagaimana progresnya tentang pemindahan itu,” jelasnya lebih lanjut.

Dalam keterangan tambahan, Samri mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima pihak DPRD, Pertamina disebut telah mempersiapkan lokasi baru yang akan digunakan untuk pemindahan depo, yakni di wilayah Palaran. “Kami juga mendengar informasi katanya sudah ada tempat di Palaran yang sudah disiapkan untuk rencana pemindahan,” pungkasnya.

Aksi yang dilakukan oleh mahasiswa PMII dianggap sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan lingkungan hidup dan keselamatan publik. Kritik terhadap keberadaan fasilitas bahan bakar tersebut menjadi wujud partisipasi warga dalam memastikan pembangunan kota yang aman dan berkelanjutan.

Dengan dorongan kuat dari mahasiswa dan respons terbuka dari DPRD, diharapkan proses relokasi depo tidak sekadar menjadi wacana, tetapi dapat segera direalisasikan secara konkret. Pemindahan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam penataan ruang kota yang lebih aman dan sesuai regulasi.

Sinergi antara masyarakat, legislatif, dan pihak korporasi seperti Pertamina menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang layak, tertib, dan berpihak pada kepentingan umum. []

Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *