Desa Karanganyar Mendapatkan Penghargaan Sebagai Desa Mandiri
PROBOLINGGO-Berdasarkan data indeks desa membangun (IDM) Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo berturut-turut sejak tahun 2021, 2022 dan 2023 mendapat penghargaan sebagai Desa Mandiri.
Penghargaan status desa mandiri itu diberikan oleh Kementerian Desa Tahun 2021 berdasarkan Keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 105 tahun 2021.
Tentang pemberian penghargaan desa dengan status mandiri tahun 2021, dengan nomor Piagam Penghargaan 1768/KPG .04.01./2021.
Selain penghargaan dari Kementrian Desa, kali ini Desa Karanganyar mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo, Selasa, (12/9).
Seperti diketahui sebanyak 44 desa dari 325 desa di Kabupaten Probolinggo mendapatkan piagam penghargaan, piagam tersebut statusnya desa mandiri.
Menurut Mahfud S.Si.Apt, pencapaian desa mandiri yang diraih oleh Pemerintah Desa Karanganyar merupakan motivasi untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Kami merasa bersyukur atas nama Pemerintah Desa Karanganyar yang didukung oleh semua lembaga dan tokoh masyarakat , tokoh agama yang ada di pemerintahan Desa Karanganyar, sehingga Desa Karanganyar bisa menjadi desa mandiri dalam 3 tahun secara berturut-turut, sekali lagi saya mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada segenap masyarakat Desa Karanganyar yang telah membantu program-program yang dicanangkan oleh pemerintah desa, semoga Desa Karanganyar selalu menjadi desa yang mandiri dan bermartabat,’’pungkasnya.(Diko)