Desa Tertib, Pembangunan Hebat “DPMD Kukar Siapkan Bimtek Pengelolaan Aset Desa

TENGGARONG — Di balik kemajuan pembangunan desa yang berkelanjutan, terdapat satu elemen penting yang sering kali terabaikan: aset desa. Tanah kas, bangunan, kendaraan, hingga perlengkapan inventaris merupakan bagian dari kekayaan milik desa yang harus dikelola secara sistematis dan bertanggung jawab. Pengelolaan aset yang baik bukan hanya soal pencatatan, melainkan juga soal pemanfaatan dan keberlanjutan pembangunan.
Menyadari pentingnya hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Bidang Administrasi Pemerintahan Desa mengambil langkah strategis dengan menggelar rapat persiapan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Aset Desa. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Kepala Dinas DPMD Kukar pada Senin, (16/06/ 2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Poino, S.IP., M.Si., dan dihadiri seluruh jajaran staf yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Fokus utama rapat adalah merumuskan strategi teknis dan substansi materi Bimtek yang akan segera digelar.
“Bimtek ini bukan hanya untuk memahami aturan, tapi juga untuk menghidupkannya dalam praktik di lapangan,” tegas Poino saat membuka rapat.
Persiapan Bimtek ini merupakan bentuk konkret implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2016, khususnya Pasal 46 ayat (3), yang menegaskan pentingnya pembinaan dan pengawasan pengelolaan aset desa oleh pemerintah kabupaten/kota.
Dalam rencana pelaksanaannya, Bimtek akan membahas berbagai materi penting, antara lain pendataan aset yang akurat, optimalisasi pemanfaatan, pengamanan aset sesuai standar, hingga sistem pelaporan yang transparan dan akuntabel. Dengan materi yang komprehensif tersebut, DPMD Kukar berharap desa-desa di wilayahnya mampu mengelola aset dengan pendekatan profesional.
Langkah ini juga menunjukkan komitmen kuat DPMD Kukar dalam menciptakan sistem pemerintahan desa yang lebih tangguh, mandiri, dan kompetitif. Dalam konteks tata kelola modern, pengelolaan aset desa bukan semata-mata urusan administratif, melainkan menyangkut integritas, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat.
Melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh perangkat desa dapat menjadikan aset sebagai potensi strategis, bukan beban. Dengan begitu, aset desa dapat menjadi penggerak utama pembangunan lokal yang berkelanjutan dan berkeadilan. []
Redaksi10