Di Balik WTP Kaltim, Ada 63 Rekomendasi BPK

ADVERTORIAL – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Dalam Rapat Paripurna (Rapur) ke-14 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim yang digelar secara istimewa di Gedung Utama B DPRD Kaltim, Kota Samarinda, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Prestasi ini ditandai dengan diraihnya kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Pemprov Kaltim, yang untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut menunjukkan konsistensi dan komitmen tinggi dalam penyusunan laporan keuangan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dalam pernyataannya mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian ini. Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan tersebut tidak berarti tugas pengawasan telah usai.
“Ya, alhamdulillah hari ini BPK RI sudah datang dan anggaran tahun 2024 ini kita WTP lagi ya. Berarti sudah 12 kali sebenarnya tuh. Bukan 11 kali, ini yang ke-12. Sudah satu lusin. Artinya, pelaksanaan APBD kita perjalanannya bagus,” ujar Hasanuddin kepada awak media usai kegiatan, Jumat (23/05/2025).
Namun demikian, opini WTP tidak berarti laporan tersebut tanpa catatan. BPK tetap menemukan sejumlah persoalan. Berdasarkan LHP yang disampaikan, terdapat 27 temuan pemeriksaan dan 63 rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Kaltim. Hasanuddin menyebut bahwa pihaknya akan segera membahas hasil tersebut bersama jajaran eksekutif.
“Nah, ini akan di-follow up nanti. Tadi saya sudah bicara dengan Bu Sekda, kita akan pelajari satu per satu. Karena rekomendasi itu baru kita terima hari ini, belum sempat dibedah,” tambahnya.
Perwakilan BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Mochammad Suharyanto, melalui Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan setelah melalui proses audit menyeluruh terhadap empat kriteria utama: kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
“Meskipun hasil pemeriksaan menunjukkan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi, tetap ditemukan 27 temuan yang memerlukan perhatian. Ini meliputi pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan, pengelolaan beasiswa Kaltim Tuntas yang belum maksimal, serta kekurangan volume pada 28 paket pekerjaan belanja modal,” papar perwakilan BPK.
BPK pun menegaskan bahwa seluruh temuan ini telah dituangkan secara resmi dalam buku LHP dan sesuai ketentuan dalam Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, seluruh rekomendasi harus ditindaklanjuti maksimal 60 hari sejak diterima.
“Kami berharap DPRD juga ikut memantau pelaksanaan tindak lanjut tersebut. Ini bukan hanya kewajiban eksekutif, tapi tanggung jawab bersama dalam membangun tata kelola yang bersih dan berkualitas,” tegasnya.
Wakil Gubernur Kaltim, H. Seno Aji, yang mewakili Gubernur Rudy Mas’ud dalam rapat tersebut, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Alhamdulillah kita terima WTP kembali. Namun jangan puas dulu. Ini adalah dasar untuk memperbaiki diri. Saya instruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah agar segera menindaklanjuti 27 temuan dan 63 rekomendasi yang diberikan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa proses audit oleh BPK dilakukan dalam dua tahap, yakni pemeriksaan interim selama 35 hari dan pemeriksaan rinci selama 30 hari. Proses ini menunjukkan keseriusan lembaga negara dalam memastikan laporan keuangan yang disusun pemerintah daerah benar-benar mencerminkan kondisi riil.
Pencapaian opini WTP yang ke-12 ini dinilai sebagai batu loncatan penting bagi perbaikan berkelanjutan. Seno Aji mengingatkan bahwa opini WTP bukan jaminan terbebas dari kekeliruan dalam pelaksanaan anggaran.
“Kita tidak boleh terlena. Temuan tetap ada, perbaikan harus jadi prioritas. Laporan ini harus kita jadikan bahan evaluasi untuk memastikan tidak ada temuan yang berulang,” tegasnya.
Ia menutup dengan menekankan bahwa akuntabilitas keuangan merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal. “Dengan pengelolaan yang akuntabel, masyarakat Kaltim bisa merasakan langsung manfaatnya, dari bantuan pendidikan, pembangunan infrastruktur, hingga pemberdayaan ekonomi.” pungkasnya.
Penulis: Slamet
Penyunting: Enggal Triya Amukti