Diduga Langgar Kode Etik, LSM WAPAR Adukan Oknum Anggota DPRD Kota Probolinggo

Ketua LSM WAPAR Haji Yusuf (tengah) didampingi wakil dan sekretaris ketika menyampaikan keterangan terkait pengaduannya ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Probolinggo atas dugaan pelanggaran kode etik salah satu anggota DPRD Kota Probolinggo, Rabu (17/6/2026). (Foto : Rachmat Effendi)

PROBOLINGGO – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Probolinggo menggelar rapat bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) WAPAR pada Rabu (17/6/2026) di Ruang Komisi III.

Rapat tersebut menindaklanjuti pengaduan LSM WAPAR terkait pelanggaran kode etik anggota DPRD Kota Probolinggo Sahri Trigiantoro, SH dari Fraksi PDIP.

Dalam pengaduannya, LSM WAPAR menemukan fakta bahwa Sahri Triagiantoro, SH diduga menjabat sebagai konsultan PT. Tjiwulan, padahal dalam aturannya seorang anggota DPRD tidak diperbolehkan rangkap jabatan dalam suatu perusahaan.

“Intinya tadi kami menyampaikan kepada Badan Kehormatan (BK) tindaklanjut masalah laporan LSM WAPAR terkait pelanggaran kode etik atas nama Sahri Trigiantoro, SH, dimana yang bersangkutan juga menjabat sebagai konsultan PT. Tjiwulan,”ujar Haji Yusuf Ketua LSM WAPAR pada Rabu (17/6/2026).

Menurut Haji Yusuf pertemuan ini hanya ingin mengclearkan benar apa tidak pengaduan LSM WAPAR terkait pelanggaran kode etik tersebut.

“Karena kan sudah lama laporan ini, sejak 10 April 2026 yang lalu dengan harapan ada tindaklanjut dari BK, mekanismenya seperti apa, kalau memang ada sanksi-sanksinya seperti apa itu juga kita tidak tahu, yang tahu dari pihak BK, cuma kehadiran kami ingin mengklarifikasi bahwa yang bersangkutan kabarnya sudah keluar dari PT. Tjiwulan,”tegas Haji Yusuf.

Sementara itu Ketua BK DPRD Kota Probolinggo Ellyas Aditiawan membenarkan bahwa LSM WAPAR membuat surat pengaduan atas dugaan pelanggaran kode etik salah satu anggota DPRD.

“Aduan ini akan dibahas internal BK, walaupun saat ini belum diketahui fakta sebenarnya yang diadukan LSM WAPAR terkait dugaan pelanggaran kode etik salah satu anggota DPRD Kota Probolinggo,”pungkas Ellyas Aditiawan.(rac)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *