Diduga Pemenang Pilkades Sui Ambangah Gunakan Ijazah Palsu

UNRAS : Sekelompok warga melakukan unjuk rasa, Senin (6/11) terkait dugaan oknum pemenang Pilkades Sui Ambangah, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya menggunakan ijazah palsu.(Foto : Mul)

KUBU RAYA-Puluhan warga  Desa Sui Ambangah Kecamatan Sungai Raya,  Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat melakukan unjuk rasa pertanyakan pemenang pemilihan kepala desa (Pilkades), yang diduga  menggunakan ijazah palsu, Senin (6/11).

Angga selalu kordinator lapangan (Korlap) dalam orasinya menegaskan, bahwa beberapa poin penting yang harus ditindak lanjuti oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) terkait temuan di lapangan antara lain, adanya dugaan ijazah palsu dengan nomor induk yang sama yang digunakan oleh salah satu oknum cakades.

Adanya surat pernyataan secara tertulis diatas materai dari Nurhakimi kakak kandung dari Samsuri Binti Zailani, adanya dugaan legalisir scanner ijazah yang digunakan salah satu kandidat saat melakukan pendaftaran calon kepala desa waktu lalu, tidak adanya verifikasi data administrasi faktual yang dilakukan PPKD kepada masing-masing kandidat.

Pengujuk rasa tersebut, diterima Ketua PPKD, Budiman, SH berjanji akan segera menindak lanjuti dengan mengkoordinasikan masalah ini kepada Badan Pengawas Desa (BPD) dan Panitia Pengawas Desa (Panwasdes).

Budiman, SH ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) ketika menerima pengunjuk rasa dirumahnya, Senin (6/11). (Foto : Mul)

“Karena kita adalah organisasi legal pemerintah jadi dalam hal ini  tidak mau mengambil resiko sendirian dalam mengambil keputusan dan nanti akan segera memberi tahu kepada petugas yang terlibat dalam Pilkades kemarin,’’tegas Budiman.

Ditempat terpisah mantan Kepala Sekolah tahun 1984, Alwi Mahmud sebelumnya telah mengakui, bahwa mengenai ijazah Samsuri Baidin dirinyalah yang bertanda tangan.

“Cuma sekarang karena jaman sudah canggih bisa saja tanda tangan saya ditiru karena saya juga sudah lupa, tapi kalau ingin lebih jelasnya datangi sekolah,’’ungkap Alwi Mahmud kepada Prudensi.com, Selasa (7/11).

Baru buka stanbuk kelulusan tahun 1984 nanti disitu bisa jelas dan tanyakan kepada kawan lettingnya, untuk masalah Nomor Induk dalam satu sekolah tidak akan sama dan jika hal itu terjadi maka tidak dibenarkan.

Selain itu, beberapa kandidat calon kepala desa, saat dikonfirmasi media ini pada Senin (6/11) menjelaskan jika PPKD selama tahapan pendaftaran memang tidak pernah melakukan verifikasi data administrasi secara faktual.

Salah satu mantan kandidat cakades, Arrahman mengungkapkan, sebagai calon waktu itu, bahkan ada sebagian pernah mengadu kepada ketua PPKD tapi tidak ada jawaban, salah satu kandidat yang hadir disini juga pernah melakukan protes kepada Ketua Panwasdes.

“Saat melakukan pendaftaran tapi tidak ditindak lanjuti dengan berbagai alasan, “tegas Arrahman.

Warga yang turun melakukan orasi unjuk rasa tersebut menyatakan sikap, bahwa jika ketua panitia dalam hal ini PPKD tidak merespon secepatnya, maka mereka akan turun kembali dengan jumlah yang lebih banyak lagi.

Sebelumnya juga beberapa Kandidat juga pernah melakukan pengecekan kepada pihak Dinas Pendidikan terkait dalam hal dugaan ijazah palsu.

Disisi lain para kandidat juga akan menindak lanjuti serta akan melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu dan perampasan hak data orang lain tersebut ke Polda Kalbar. (Mul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *