Disdikbud Paser Genjot Pendataan Digital dan Sertifikasi Seniman Lokal
PASER – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser memulai pendataan digital seluruh seniman lokal sebagai langkah strategis memperkuat ekosistem budaya daerah sekaligus menyiapkan program sertifikasi dan pelatihan profesional pada 2026. Program ini dilaksanakan untuk memetakan jumlah serta kompetensi pelaku seni di wilayah Kabupaten Paser secara lebih akurat dan terstruktur.
Pendataan dilakukan melalui media sosial resmi dan tautan pendaftaran mandiri yang dapat diakses oleh seniman di seluruh kecamatan di Paser. Melalui sistem digital tersebut, Disdikbud menargetkan seluruh pelaku seni, baik yang sudah dikenal maupun yang belum terdata, dapat terinventarisasi dengan baik. Langkah ini juga diharapkan mampu menemukan talenta baru, termasuk pendatang yang memiliki kemampuan seni, agar dapat berkontribusi dalam pengembangan budaya daerah.
Pamong Budaya Ahli Muda Disdikbud Paser, Andi Darnisa, menjelaskan bahwa data yang terkumpul menjadi dasar utama dalam merancang program pembinaan dan sertifikasi.
“Tujuan utamanya agar kami memiliki data riil pelaku budaya di Paser. Dari sini, kami bisa menyiapkan pelatihan dan sertifikasi profesional, misalnya untuk penari, musisi, vokalis bahasa daerah, maupun seniman visual,” ujar Nisa saat ditemui di kantor Disdikud Paser, Senin (02/03/2026).
Ia menambahkan bahwa setelah pendataan selesai, Disdikbud Paser tahun ini menyiapkan program sertifikasi dan pelatihan profesional bagi seniman lokal. Program tersebut bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang seni sekaligus memberikan pengakuan formal terhadap kompetensi para pelaku seni.
“Data yang kami kumpulkan menjadi dasar untuk menentukan siapa yang akan mengikuti pelatihan dan sertifikasi. Program ini memastikan seniman lokal memperoleh pengakuan profesional sesuai bidangnya, misalnya tari, musik, vokal, maupun seni visual,” ujar Nisa.
Pelatihan yang dirancang akan menekankan praktik langsung dan mentoring oleh seniman berprestasi, serta mendorong kegiatan kolaboratif antar pelaku seni guna meningkatkan kreativitas dan inovasi. Program ini juga menjadi bagian dari penguatan ekosistem budaya digital, dengan memanfaatkan hasil pendataan sebagai basis perencanaan kegiatan, pembinaan, dan promosi seni budaya Kabupaten Paser sepanjang 2026.
Kabupaten Paser sebelumnya telah mencatat prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih Juara 1 Parade Budaya di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2025. Capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme seniman lokal secara berkelanjutan.
Melalui pendataan dan sertifikasi ini, Disdikbud Paser tidak hanya memperkuat basis data pelaku seni, tetapi juga membuka jalur karier formal serta pengakuan profesional bagi seniman daerah agar mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional. []
Penulis: Darwanti | Penyunting: Aulia Setyaningrum
