Distribusi Bahan Pokok Terhambat, DPRD Minta Langkah Terukur

ADVERTORIAL – Persoalan distribusi bahan pangan, khususnya kebutuhan pokok, kembali menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda. Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menilai hambatan distribusi yang terjadi belakangan ini harus ditangani secara serius dengan langkah yang terukur dan tidak hanya bersifat reaktif.
“Kita harus tahu dulu permasalahannya apa, distribusi terhambat karena apa, cuaca atau lain sebagainya atau ini kan cuaca lagi jelek-jelek juga atau ada masalah lain,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda, Rabu (13/08/2025) sore.
Menurutnya, pemetaan persoalan di lapangan adalah kunci untuk menentukan langkah penanganan. Tanpa mengetahui sumber hambatan, kebijakan yang diambil dikhawatirkan tidak tepat sasaran. “Kalau memang sudah tahu kita permasalahan di permasalahannya kalau memang karena permainan distributor atau agen, kita harus turun,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila masalah yang muncul bukan akibat permainan harga atau praktik spekulasi, maka pemerintah kota perlu mencari solusi alternatif. “Tapi kalau masalahnya bukan itu, kita harus cari solusinya, bagaimana Pemerintah Kota bisa menanggulangi masalah itu,” lanjutnya.
Iswandi menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah dalam memastikan distribusi berjalan lancar. Menurutnya, hambatan akibat cuaca atau kendala teknis tidak boleh dibiarkan menjadi alasan berlarut-larut yang merugikan masyarakat. Pemerintah harus hadir untuk memastikan kebutuhan pokok tetap tersedia.
Salah satu solusi yang diusulkan adalah melibatkan lembaga atau perusahaan milik daerah dalam distribusi barang. “Kita libatkan varian niaga untuk menjadi distributor langsung atau BUMD-BUMD milik Pemkot yang ada,” jelasnya.
Dengan peran aktif Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), rantai distribusi bisa dipangkas sehingga harga di tingkat konsumen tetap terjangkau. Langkah ini juga diharapkan mampu mengurangi dominasi pihak ketiga yang kerap memanfaatkan kondisi pasar untuk keuntungan sepihak.
Koordinasi antarinstansi, menurut Iswandi, juga tidak kalah penting. Jika koordinasi berjalan baik, potensi hambatan bisa diantisipasi lebih cepat sehingga pasokan tidak terganggu. Hal ini sekaligus menjaga kestabilan harga dan mencegah terjadinya gejolak di pasar yang berdampak langsung pada masyarakat.
Ia menegaskan kembali bahwa keterlibatan langsung pemerintah daerah melalui BUMD dapat menjadi solusi jangka panjang. Dengan begitu, distribusi bahan pokok tidak hanya bergantung pada agen atau distributor yang bisa saja bermain harga. Pemerintah dapat mengendalikan arus distribusi sekaligus menjaga stok tetap aman di pasaran.[]
Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum