DPMD Kukar Dorong Transformasi Tata Kelola Lewat Pemusnahan Arsip

KUTAI KARTANEGARA  – Di balik tumpukan berkas yang tampak usang, tersimpan tantangan besar dalam mewujudkan birokrasi yang efisien dan akuntabel. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara kembali menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang modern dengan menyelenggarakan kegiatan Penilaian Arsip Usul Musnah, Jumat (20/06/2025) di ruang rapat utama.

Kegiatan ini bukan sekadar formalitas. Ini merupakan lanjutan dari penilaian hari sebelumnya dan menjadi salah satu tahapan krusial dalam proses penyusutan arsip, yaitu pemisahan antara dokumen yang masih bernilai guna dengan yang telah habis masa pakainya. Dalam proses ini, setiap arsip diteliti dengan seksama oleh tim DPMD Kukar bersama Siti Noergaimah, SE., MM, Arsiparis Ahli Muda yang merupakan Tim Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) melelui bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip (P2A) dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DIARPUS) Kukar sebagai pihak pendamping dan penilai arsip usul musnah.

“Setiap lembar dokumen memiliki kisahnya. Tapi ketika nilainya telah habis, menjadi tanggung jawab kita untuk memastikan ia ditutup dengan benar,” ungkap Siti sembari meneliti berkas yang telah berusia lebih dari satu dekade.

Tak banyak yang menyadari bahwa pemusnahan arsip adalah cermin kematangan organisasi. Proses ini tak hanya mencegah penumpukan dokumen, tapi juga menjadi bagian dari manajemen risiko, perlindungan data, dan penyederhanaan sistem informasi. Dengan demikian, DPMD Kukar tidak hanya ‘membersihkan rak’, tapi juga menata ulang memori kelembagaan secara sistematis.

Langkah ini sekaligus menjadi pengingat bahwa modernisasi birokrasi bukan selalu soal teknologi tinggi. Kadang, ia dimulai dari hal sederhana: memastikan hanya informasi yang relevan yang dipelihara, dan sisanya… kita relakan untuk dimusnahkan—secara sah dan bertanggung jawab. []

Redaksi10

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *