DPMD Kukar Tingkatkan Pelayanan Publik yang Berbasis Digital

KUTAI KARTANEGARA- Salah satu hal yang menjadi fokus dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) adalah Program Digitalisasi Pelayanan Publik (Disapa). Program ini bertujuan agar pelayan publik yang diberikan, dapat berjalan dengan baik dan optimal.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto, melalui Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Pemerintahan Desa Poino, mengungkapkan bahwa DPMD Kukar juga telah menjalankan program Disapa tersebut dengan baik.
“Salah satu contohnya seperti pengisian buku tamu yang ada di depan, hal tersebut merupakan wujud nyata dari pengimplementasian program Disapa oleh DPMD Kukar,” jelasnya, Rabu, (07/05/2025).
Lebih lanjut ia mengungkapkan, dalam buku tamu yang berbasis digital tersebut, tamu yang datang diminta untuk mengisi biodata, seperti nama, nomor telepon, tempat tinggal, hingga kepentingannya untuk apa.
“Melalui program berbasis digital tersebut, DPMD Kukar berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang optimal. Kemudian, untuk tamu yang belum dapat mengisi buku tamunya sendiri, akan dipandu oleh pegawai dari kami,” jelasnya lagi.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berkomitmen melakukan inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dinamika kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat.
Pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan warga menjadi fokus utama DPMD Kukar. Oleh karena itu, digitalisasi menjadi instrumen penting dalam meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, khususnya di wilayah perdesaan.
“DPMD Kukar akan terus berupaya untuk melakukan inovasi dan peningkatan terhadap pelayanan publik, melalui pelayanan yang berbasis digital. Untuk menjawab kebutuhan dari masyarakat dan juga perkembangan zaman yang semakin pesat,” ujar perwakilan DPMD Kukar.
Upaya ini tidak hanya berhenti pada digitalisasi pelayanan, tetapi juga menyasar pada sistem pendataan desa, sistem penganggaran, serta pelaporan kegiatan desa yang terintegrasi secara digital. Dengan sistem ini, pemerintah desa dapat lebih mudah mengakses dan menyampaikan data kepada pemerintah daerah, sehingga perencanaan dan evaluasi pembangunan desa dapat berjalan lebih tepat sasaran.
Penerapan sistem digital ini juga diharapkan mampu mengurangi praktik-praktik maladministrasi, mempercepat proses pelayanan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa dan pelaksanaan program pembangunan secara lebih terbuka.
Sebagai bagian dari proses transformasi digital, DPMD Kukar juga tengah mempersiapkan pelatihan-pelatihan bagi aparatur desa agar mereka mampu beradaptasi dengan sistem yang berbasis teknologi informasi. Hal ini dinilai penting agar implementasi digitalisasi dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan kesenjangan dalam pelayanan.
“DPMD Kukar berkomitmen untuk menjalankan program-program yang berbasis digital dengan optimal. Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berbasis pada kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, DPMD Kukar berharap pelayanan publik di wilayah perdesaan dapat meningkat secara signifikan, serta mampu menjawab tantangan zaman menuju pemerintahan yang lebih modern dan inklusif. []
Rudi Harahap.