DPMD Kukar Validasi Posyandu untuk Wujudkan Desa Mandiri Sehat

KUTAI KARTANEGARA  — Kekuatan kelembagaan masyarakat adalah tulang punggung dari sistem layanan dasar yang efektif dan berkelanjutan, untuk mencapai tujuan itu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah strategis dengan menggelar verifikasi dan validasi dokumentasi kelembagaan Posyandu, Rabu (25/06/2025),  Rabu (25/06/ 2025).

Bertempat di ruang rapat utama DPMD Kukar dan rapat Kepala DPMD Kukar, kegiatan ini merupakan bagian dari program fasilitasi penataan, pemberdayaan, dan pendayagunaan lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan seperti RT, RW, PKK, Posyandu, LPM, dan Karang Taruna. Pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa, didukung penuh oleh Gugus Tugas Pendamping Desa Kukar Idaman (GTPDKI).

Verifikasi dan validasi ini bukan sekadar proses administratif. Di baliknya, tersembunyi misi besar yaitu memastikan bahwa setiap Posyandu di desa-desa Kukar memenuhi enam indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) nasional. Mulai dari layanan gizi, imunisasi, pemeriksaan kehamilan, hingga pemantauan tumbuh kembang balita, dimana semuanya membutuhkan kelembagaan yang kuat.

Menurut tim penyelenggara, proses validasi dilakukan secara bertahap untuk seluruh desa di Kukar, mengingat jumlah lembaga yang cukup besar dan kompleksitas data di lapangan. Data yang akurat menjadi dasar pengambilan kebijakan, serta penentu keberhasilan program kesehatan berbasis komunitas yang merata hingga ke desa-desa terpencil.

Posyandu selama ini dikenal sebagai pilar layanan kesehatan dasar yang paling dekat dengan masyarakat. Namun realitasnya, keberadaan dan peran Posyandu seringkali kurang terdokumentasi atau bahkan terabaikan. Kegiatan verifikasi ini menjadi momen penting untuk menata ulang struktur dan sistem pelaporan Posyandu secara menyeluruh, serta menempatkannya kembali sebagai aktor utama dalam pelayanan publik di tingkat desa.

Tak hanya mengandalkan tim internal, DPMD Kukar melibatkan Gugus Tugas Pendamping Desa Kukar Idaman (GTPDKI) sebagai mitra kerja dalam pelaksanaan kegiatan ini. Kolaborasi ini dimaksudkan agar proses verifikasi tak hanya berjalan efektif, tetapi juga partisipatif dan kontekstual dengan kondisi masing-masing desa.

Pendamping dari GTPDKI membantu desa-desa menyiapkan berkas, menyusun struktur pengurus, hingga memahami alur pelaporan yang benar. Proses ini sekaligus menjadi ruang pembelajaran bagi desa agar lebih siap dan mandiri dalam membina kelembagaan masyarakat.

Kegiatan ini menunjukkan keseriusan DPMD Kukar dalam membangun desa yang tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga kuat secara sosial dan berdaya dalam aspek layanan dasar. Kelembagaan yang sehat menjadi landasan penting menuju masyarakat desa yang sehat.

Lebih jauh, kegiatan ini menjadi refleksi bahwa pembangunan tak melulu tentang infrastruktur fisik. Membangun sistem, menata data, dan memperkuat struktur sosial adalah bentuk pembangunan yang bersifat jangka panjang dan berkelanjutan. []

Redaksi10

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *