DPMPD Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Kesehatan Masyarakat

SAMARINDA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur, Puguh Harjanto, menegaskan pentingnya optimalisasi pemanfaatan Dana Desa untuk mendukung program kesehatan masyarakat, khususnya dalam pencegahan dan pengendalian tiga penyakit menular utama: AIDS, Tuberkulosis (TBC), dan Malaria (ATM).
Penegasan ini disampaikan Puguh saat memimpin Rapat Tindak Lanjut Penggunaan Dana Desa untuk Pencegahan dan Pengendalian ATM, yang digelar di Kantor DPMPD Provinsi Kaltim, Jalan MT Haryono, Samarinda, Kamis (05/06/2025). Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan, camat, kepala desa, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Dalam paparannya, Puguh menyampaikan bahwa Dana Desa memiliki potensi strategis untuk memperkuat layanan kesehatan dasar di wilayah perdesaan, terlebih di daerah terpencil yang memiliki keterbatasan akses fasilitas kesehatan.
“Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa, kami ingin memastikan bahwa Dana Desa benar-benar digunakan untuk hal-hal yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama dalam aspek kesehatan. Pencegahan dan pengendalian penyakit ATM harus menjadi perhatian bersama,” ujar Puguh.
Ia menekankan, Dana Desa tidak hanya difokuskan pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga diarahkan untuk pembangunan sumber daya manusia, termasuk peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Hal ini selaras dengan kebijakan nasional yang mendorong penggunaan Dana Desa secara lebih fleksibel dan responsif terhadap isu-isu aktual.
Dalam rapat tersebut juga dipaparkan data realisasi penyaluran Dana Desa tahun anggaran 2024 di Kalimantan Timur, yang mencapai Rp808,42 miliar atau setara 99,80 persen dari total pagu anggaran. Capaian ini menunjukkan tingkat penyerapan anggaran yang tinggi, meski tetap diperlukan evaluasi terhadap efektivitas pemanfaatannya di tingkat desa.
Adapun untuk tahun 2025, alokasi Dana Desa masih memprioritaskan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) maksimal 15 persen dari total dana yang diterima setiap desa. Namun demikian, Puguh mengimbau agar pemerintah desa mengarahkan sebagian besar anggaran untuk program produktif dan berkelanjutan, termasuk sektor kesehatan masyarakat.
“Kami ingin mendorong agar pemerintah desa memiliki kesadaran tinggi terhadap pentingnya kesehatan masyarakat. Dengan Dana Desa, desa bisa menginisiasi program deteksi dini TBC, edukasi pencegahan HIV/AIDS, serta pengendalian vektor penyebab malaria. Ini adalah investasi jangka panjang yang sangat penting,” tambahnya.
DPMPD Kaltim, lanjut Puguh, juga akan terus melakukan pendampingan dan pelatihan kepada aparat desa agar program berbasis Dana Desa dapat direncanakan dan dilaksanakan secara tepat sasaran. Kolaborasi lintas sektor dengan Dinas Kesehatan, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga mitra akan diperkuat untuk memastikan implementasi program kesehatan berbasis komunitas berjalan optimal.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi antar pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dengan menempatkan aspek kesehatan sebagai salah satu pilar utama. Harapannya, masyarakat desa tak hanya menikmati infrastruktur fisik, tetapi juga memperoleh peningkatan kualitas hidup melalui akses layanan kesehatan yang lebih merata dan memadai. []
Penulis: Nur Quratul Nabila | Penyunting: Enggal Triya Amukti | ADV Diskominfo Kaltim