DPR Bahas Revisi UU TNI di Hotel Mewah, Rapat Digelar Secara Tertutup

JAKARTA – Komisi I DPR RI menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) terkait revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Hotel Fairmont, Jakarta. Rapat yang berlangsung selama dua hari, pada 14-15 Maret 2025, ini dilakukan secara tertutup tanpa akses bagi awak media.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Sabtu (15/3/2025), pembahasan revisi UU TNI digelar di ruang rapat Ruby 1 dan Ruby 2. Para jurnalis yang hadir tidak diperkenankan masuk dan diminta menunggu di ruangan terpisah.

Sesuai dengan jadwal yang diterima, rapat dimulai pada Jumat (14/3/2025) pukul 13.30 WIB dan dilanjutkan pada Sabtu pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Para anggota Komisi I DPR dijadwalkan baru akan meninggalkan hotel pada Minggu (16/3/2025) pukul 10.00 WIB, setelah seluruh rangkaian pembahasan selesai.

Pelaksanaan rapat di hotel berbintang lima ini menuai sorotan, terutama karena dilakukan secara tertutup dan tidak di kompleks parlemen, yang hanya berjarak sekitar dua kilometer dari lokasi rapat. Beberapa pihak menduga bahwa rapat ini dilakukan untuk mempercepat proses revisi UU TNI tanpa banyak sorotan publik.

Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, mengonfirmasi bahwa rapat di Hotel Fairmont membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) yang diajukan oleh pemerintah.

“Benar, pembahasan dimulai sejak pukul 13.30 WIB,” ujarnya singkat.

Revisi UU TNI yang tengah dibahas mencakup beberapa perubahan signifikan, di antaranya adalah perpanjangan usia dinas prajurit TNI serta aturan penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga sipil.

Penambahan usia dinas: Masa dinas bintara dan tamtama akan diperpanjang hingga 58 tahun, sementara perwira dapat bertugas hingga usia 60 tahun. Bahkan, bagi prajurit yang menduduki jabatan fungsional, usia pensiun dapat diperpanjang hingga 65 tahun.

Penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga: Revisi ini memungkinkan peningkatan jumlah prajurit TNI yang bertugas di berbagai instansi sipil, sejalan dengan meningkatnya kebutuhan tenaga dari kalangan militer dalam struktur pemerintahan.

Pembahasan revisi UU TNI ini masih berlanjut dan diperkirakan akan mendapat perhatian lebih lanjut dari berbagai kalangan, terutama terkait transparansi serta urgensi perubahan aturan tersebut. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *