DPRD Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Perusahaan

ADVERTORIAL — Upaya tanggap bencana di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus diperkuat menyusul terjadinya longsor yang berdampak pada permukiman warga dan infrastruktur vital. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) turun langsung ke lapangan guna meninjau dua lokasi terdampak dan mendorong percepatan langkah penanganan yang lebih menyeluruh dan berkelanjutan.
Kunjungan tersebut menyasar dua titik kritis, yakni area sekitar operasional PT BSSR di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, serta wilayah PT Indomining di Desa Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga (Selasa, 25/06/2025). Turut serta dalam peninjauan ini sejumlah perwakilan dari instansi teknis seperti Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kukar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta aparatur pemerintah desa setempat.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk nyata komitmen lembaga legislatif untuk memastikan bahwa proses penanganan dampak bencana berjalan adil dan berpihak pada kepentingan masyarakat. “Kita ingin semua persoalan ini diselesaikan secara adil, transparan, dan tuntas. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan sangat penting dalam proses pemulihan ini,” ujar Reza saat berbincang dengan warga di Desa Batuah.
Di lokasi tersebut, sejumlah rumah warga mengalami kerusakan parah akibat longsor. Pemerintah kabupaten bersama aparatur desa telah menyatakan kesiapan untuk menyediakan lahan relokasi, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman pun telah mulai melakukan pengukuran lahan. Namun, Reza mengingatkan agar proses relokasi tidak bersifat top-down semata, melainkan melibatkan aspirasi masyarakat secara aktif. “Jangan sampai relokasi hanya menjadi solusi sementara. Warga harus dilibatkan, dan lokasi yang disiapkan harus benar-benar aman dan layak huni,” tegasnya.
Sementara itu, dugaan bahwa aktivitas tambang menjadi pemicu longsor memicu perhatian serius. Komisi III menyerahkan penilaian teknis kepada Inspektur Tambang melalui Dinas ESDM. Reza menekankan bahwa penanganan harus berdasarkan kajian ilmiah yang objektif, agar langkah lanjutan seperti penegakan hukum atau evaluasi perizinan bisa tepat sasaran.
“DPRD bukan lembaga teknis, jadi kami mendorong agar kajian dilakukan secara objektif oleh pihak berwenang. Hasilnya nanti akan menjadi dasar bagi pengambilan keputusan selanjutnya, termasuk langkah hukum atau administratif,” jelasnya.
Selain kerusakan permukiman, longsor juga berdampak pada jalur nasional yang menjadi akses utama antarwilayah. Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) telah melakukan perbaikan sementara, namun perbaikan jangka panjang masih bergantung pada alokasi anggaran dari pemerintah pusat.
Kondisi geografis yang labil dan kontur tanah yang curam membuat wilayah ini masuk dalam kategori rawan bencana. Perwakilan BBPJN yang turut hadir menyampaikan bahwa langkah mitigasi bencana perlu dipadukan dengan pendekatan teknis yang akurat untuk mencegah bencana susulan.
Di Desa Pendingin, PT Indomining telah memulai upaya perbaikan atas area terdampak longsor dan sedang menunggu hasil kajian geoteknik dari Dinas PUPR Kukar. Namun, Komisi III mencatat adanya keresahan warga terkait penggunaan jalan umum oleh kendaraan tambang. Jalan tersebut dinilai tidak memadai untuk dilewati truk bermuatan besar karena berisiko terhadap keselamatan warga dan memperparah kondisi tanah yang tidak stabil.
“Kita minta agar perbaikan dilakukan sejalan dengan kajian ilmiah, dan aspirasi warga juga menjadi bahan penting dalam pengambilan keputusan. Jika memang diperlukan pengalihan jalan, maka perlu ada rencana jangka panjang yang disusun bersama,” ujar Reza.
Warga pun mengusulkan agar jalan khusus tambang segera dibangun agar tidak mengganggu lalu lintas umum dan mencegah potensi kecelakaan. Turut hadir dalam kunjungan tersebut anggota Komisi III DPRD Kaltim lainnya seperti J. Jahidin, Sugiyono, dan Husin Jufri. Dari unsur eksekutif hadir Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto, Kepala Dinas PUPR Kukar Wiyono, serta perwakilan BPBD Kabupaten Kukar.
Kolaborasi lintas sektor dalam merespons bencana ini menjadi perhatian utama Komisi III. Evaluasi terhadap tata kelola pertambangan serta perlindungan masyarakat di sekitar kawasan industri ekstraktif akan terus dikawal, termasuk dalam penguatan regulasi dan pengawasan teknis di masa mendatang.
Komisi III menegaskan bahwa pengawasan terhadap aktivitas tambang tidak boleh lepas dari prinsip keberlanjutan lingkungan dan perlindungan warga. Penanganan pascabencana pun harus mengutamakan pemulihan jangka panjang, bukan hanya perbaikan fisik, tetapi juga aspek sosial, psikologis, dan ekonomi masyarakat terdampak. []
Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum