DPRD Kaltim Yakin Rakornas Lahirkan Ide Segar Bagi Ekonomi Syariah

ADVERTORIAL – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2025 Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (Pinbas) Majelis Ulama Indonesia (MUI) dinilai memiliki arti strategis bagi penguatan jaringan ekonomi berbasis syariah di Tanah Air. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Darlis Pattalongi, yang hadir dalam pembukaan Rakornas di Balikpapan pada Jumat malam (01/08/2025).

Menurut Darlis, forum ini tidak hanya menjadi wadah silaturahmi antarpelaku usaha muslim, melainkan juga ruang kolaborasi untuk menciptakan terobosan baru di sektor perekonomian.

“Kami berharap agenda ini menjadi pendorong semangat bagi pengusaha muslim agar terus berinovasi dan berkontribusi nyata terhadap kemajuan ekonomi Kaltim (Kalimantan Timur),” ujarnya.

Rakornas yang berlangsung hingga 3 Agustus 2025 itu mengusung tema “Jalan Baru Pembelaan Ekonomi Umat Menuju Kemakmuran Indonesia.” Kegiatan ini menghadirkan perwakilan MUI dari seluruh provinsi, pelaku UMKM syariah, hingga tokoh penggerak wirausaha muslim nasional.

Dengan keterlibatan peserta dari berbagai daerah, Darlis menilai kegiatan ini mampu membuka peluang kolaborasi lintas wilayah. “Momentum seperti ini sangat penting untuk mempertemukan pelaku usaha muslim dari berbagai daerah agar bisa berbagi pengalaman dan menciptakan jaringan kerja sama yang saling menguatkan,” tuturnya.

Ia menambahkan, Kalimantan Timur memiliki potensi besar untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi syariah apabila program inkubasi bisnis terus didorong secara konkret.

“Kami yakin kegiatan seperti ini bisa melahirkan ide-ide segar dan program nyata yang tidak hanya berdampak lokal, tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi nasional berbasis umat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Darlis menekankan pentingnya tindak lanjut hasil Rakornas agar tidak berhenti pada wacana. Ia berharap rekomendasi yang dirumuskan dapat diterjemahkan menjadi kebijakan maupun langkah strategis yang langsung menyentuh kepentingan pelaku usaha.

“Semoga Rakornas ini tidak hanya menghasilkan diskusi, tapi juga keputusan yang memberi manfaat nyata bagi penguatan ekonomi syariah di seluruh Indonesia,” pungkasnya. []

Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *