DPRD: Keselamatan Publik Jangan Diabaikan

SAMARINDA – Kebakaran yang terjadi di Big Mall Samarinda pada Selasa (03/06/2025) dini hari menjadi sinyal kuat bahwa kesiapsiagaan bencana masih belum menjadi prioritas utama bagi sejumlah pengelola fasilitas publik. Menanggapi hal tersebut, Komisi 3 DPRD Kota Samarinda mendorong adanya langkah evaluatif yang menyeluruh terhadap sistem keamanan dan manajemen risiko di pusat perbelanjaan terbesar di kota ini.
Ketua Komisi 3 DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyoroti dua persoalan mendasar yang menjadi penyebab utama kegagalan mitigasi dalam insiden ini: kelalaian dalam perawatan peralatan proteksi serta ketiadaan tim penanganan darurat internal. “Selain masalah peralatan, kami juga menyoroti ketiadaan tim kesiapsiagaan kebakaran internal yang terlatih di Big Mall,” Tegas Deni saat diwawancarai.
Menurutnya, absennya unit tanggap kebakaran yang terlatih di lingkungan internal mal menunjukkan lemahnya komitmen terhadap perlindungan keselamatan publik. Deni menyebut bahwa keberadaan tim seperti itu sangat krusial untuk melakukan penanganan awal sebelum bantuan eksternal datang. “Ini menunjukkan bahwa pelatihan dan persiapan internal terkait penanganan kebakaran masih sangat kurang,” Tambahnya.
Deni juga mengungkapkan bahwa rekomendasi dari DPRD dan instansi pemadam kebakaran yang pernah disampaikan sebelumnya tidak dilaksanakan dengan baik. Ia menyayangkan sikap manajemen Big Mall yang terkesan menyepelekan risiko meski telah menerima berbagai peringatan. “Ini adalah catatan penting bagi kami, rekomendasi yang telah diberikan oleh pihak Damkar tidak diindahkan oleh Big Mall,” ujarnya.
Komisi 3 DPRD bahkan telah mengadakan sejumlah rapat koordinasi dengan pihak pengelola dalam beberapa bulan terakhir. Fokus pembahasannya berkisar pada peningkatan perlengkapan keselamatan, mulai dari sistem sprinkler hingga jalur evakuasi, serta kesiapan personel di lapangan. Namun, insiden ini membuktikan bahwa langkah konkret belum benar-benar dijalankan. “Pengabaian ini sangat disayangkan dan berkontribusi pada kerugian yang terjadi,” Imbuhnya.
Meskipun penyelidikan teknis menjadi kewenangan aparat penegak hukum, Deni menegaskan bahwa DPRD tetap akan memantau perkembangan kasus ini secara ketat. “Meski demikian, kami menyadari bahwa investigasi lebih lanjut mengenai insiden ini adalah ranah kepolisian,” Tuturnya.
Namun demikian, menurut Deni, hal terpenting yang dapat disimpulkan dari peristiwa ini adalah minimnya kesiapan alat dan tenaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menghadapi kebakaran. “Kami ingin memberikan catatan bahwa kondisi alat proteksi kebakaran yang tidak siap merupakan kesimpulan paling penting yang dapat kami tarik dari kejadian ini,” Pungkasnya.
Melalui peristiwa ini, DPRD Samarinda berharap seluruh pengelola ruang publik, termasuk pusat perbelanjaan, rumah sakit, dan tempat hiburan, melakukan refleksi dan segera memperbarui sistem keamanan mereka. Tidak hanya mengandalkan alat, namun juga harus memastikan bahwa personel yang bertugas memahami cara menghadapi bencana secara cepat dan tepat.
Penulis: Slamet