DPRD Kukar Pastikan Infrastruktur Prioritas Masuk APBD Perubahan 2026
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kukar Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kukar, Tenggarong, Selasa (29/09/2026).
DPRD Kukar memastikan kebutuhan infrastruktur masyarakat tetap mendapat perhatian dalam Perubahan APBD 2026 dengan menyesuaikan belanja terhadap kapasitas fiskal dan pendapatan daerah.
ADVERTORIAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan kebutuhan infrastruktur prioritas masyarakat menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, di tengah upaya menyesuaikan belanja dengan kemampuan fiskal daerah.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani seusai Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kukar Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kukar, Tenggarong, Selasa (29/09/2026).
Ahmad Yani mengatakan pembahasan Perubahan APBD 2026 akan dilakukan secara intensif melalui tahapan yang telah ditetapkan. Masukan dan pandangan fraksi-fraksi DPRD Kukar akan menjadi bagian dalam penyempurnaan Raperda tersebut.
“Hari ini adalah penyampaian Nota Keuangan Raperda dan kita pasti akan membahas melalui Badan Anggaran. Semoga nanti Badan Anggaran bisa berkembang,” kata Ahmad Yani.
Pembahasan selanjutnya dilakukan melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kukar sebelum rancangan tersebut dibawa kembali kepada seluruh anggota dan fraksi untuk memperoleh persetujuan.
Menurut Ahmad Yani, penyusunan APBD tidak sebatas membahas angka dalam dokumen anggaran, tetapi juga memastikan belanja daerah diarahkan pada kebutuhan masyarakat dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
“Pada intinya, semuanya dipersiapkan sesuai dengan rencana APBD,” ujarnya.
Sejumlah kebutuhan infrastruktur yang dinilai penting bagi masyarakat, kata dia, telah diakomodasi dalam rancangan Perubahan APBD 2026.
“Untuk urusan infrastruktur yang lain yang kira-kira memang perlu dan dibutuhkan, ada beberapa yang saat ini sudah di-cover melalui APBD Perubahan,” jelasnya.
DPRD Kukar bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, lanjut dia, berupaya menjaga agar belanja daerah tetap disesuaikan dengan pendapatan yang tersedia sehingga pelaksanaan program tidak melampaui kapasitas fiskal daerah.
“Apa yang kita lakukan saat ini adalah bagaimana supaya ketersediaan anggaran yang ada itu kita pastikan yang kita belanja, bahwa kita akan belanjakan sesuai dengan pendapatannya,” kata Ahmad Yani.
Penyesuaian anggaran juga dilakukan melalui rasionalisasi dan sejumlah koreksi, termasuk pembatasan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), sebagai bagian dari sinkronisasi dan optimalisasi anggaran.
“Rasionalisasi dilakukan, koreksi-koreksi termasuk misalnya pembatasan DPA dan seterusnya, itu adalah bagian sinkronisasi optimalisasi anggaran yang diberikan,” ungkapnya.
Di tengah keterbatasan ruang fiskal, DPRD Kukar mendorong agar alokasi belanja diarahkan pada kebutuhan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Pembangunan maupun pemeliharaan infrastruktur yang dinilai penting dan mendesak menjadi bagian yang diperhatikan dalam pembahasan anggaran.
Selain infrastruktur, pembahasan Perubahan APBD 2026 juga menyinggung pinjaman daerah sekitar Rp820 miliar yang menjadi perhatian fraksi-fraksi DPRD Kukar, terutama berkaitan dengan pencatatan dan penatausahaannya dalam struktur anggaran daerah.
“Tadi banyak yang disampaikan terkait dengan usulan atau masukan fraksi, mempertanyakan terkait dengan pinjaman dan utang Rp820 miliar. Kita pastikan itu akan kita akomodir,” ujarnya.
Menurut Ahmad Yani, persoalan tersebut akan dibahas melalui mekanisme anggaran yang berlaku agar seluruh komponen dapat diselaraskan dengan kondisi dan kemampuan keuangan daerah.
DPRD Kukar juga berharap dana kurang salur dari pemerintah pusat dapat direalisasikan karena dinilai berpotensi memperkuat kapasitas fiskal daerah.
“Kita tetap berharap semoga ada keajaiban terkait dengan dana kurang salur yang tentu potensinya juga luar biasa,” katanya.
Ahmad Yani menyebut potensi dana kurang salur yang dibicarakan mencapai sekitar Rp3 triliun. Meski demikian, perencanaan belanja tetap harus didasarkan pada kemampuan anggaran yang tersedia dan tidak bergantung pada penerimaan yang belum terealisasi.
“Kalau tidak, minimal belanja kita untuk tahun 2027 itu lebih progresif lagi karena ada dana kurang salur,” ujarnya.
Pembahasan Perubahan APBD 2026 ditargetkan segera menuntaskan tahapan berikutnya. Masukan dari fraksi-fraksi akan dibahas melalui Banggar sebelum rancangan dikembalikan kepada seluruh anggota DPRD Kukar untuk memperoleh persetujuan.
“Paling lambat besok mudah-mudahan APBD kita kembalikan lagi kepada seluruh anggota DPRD, seluruh fraksi, apakah bisa menyepakati atau tidak,” kata Ahmad Yani.
DPRD Kukar berharap pembahasan tersebut menghasilkan Perubahan APBD 2026 yang realistis, selaras dengan kemampuan keuangan daerah, serta tetap mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat, khususnya pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur prioritas. []
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Aulia Setyaningrum
