DPRD Kukar Soroti Keluhan Debu Batu Bara di Jembayan dan Bakungan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar dari Daftar Pemilihan (Dapil) V, Hamdiah

Anggota DPRD Kukar Hamdiah meminta pemerintah dan perusahaan memperkuat pencegahan debu, layanan kesehatan, serta mengarahkan CSR sesuai kebutuhan warga Jembayan dan Bakungan.

ADVERTORIAL – Keluhan masyarakat terkait debu batu bara di Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, dan Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, mendapat perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pemerintah dan perusahaan terkait didorong mengambil langkah konkret untuk menekan penyebaran debu sekaligus melindungi kesehatan warga.

Anggota DPRD Kukar dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Hamdiah mengatakan, kondisi cuaca panas berkepanjangan diduga turut memperparah penyebaran debu di kawasan tersebut. Menurutnya, keluhan masyarakat perlu mendapat perhatian karena persoalan tersebut tidak hanya menyangkut kenyamanan lingkungan, tetapi juga kesehatan.

“Menanggapi adanya keluhan dari warga masyarakat mengenai debu batu bara, yang pertama mungkin dikarenakan kondisi tempat kita yang panas berkepanjangan,” ucap Hamdiah kepada Prudensi.com di Tenggarong, Kamis (01/10/2206).

Hamdiah mengingatkan potensi gangguan kesehatan, khususnya infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), apabila paparan debu terus berlangsung di sekitar permukiman.

Ia meminta pemerintah memastikan kesiapan fasilitas kesehatan, termasuk ketersediaan obat-obatan di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) yang melayani warga di kawasan terdampak.

“Harapan kita sebagai perwakilan masyarakat, mudah-mudahan dari pihak pemerintah bisa memberikan kelengkapan obat-obatan yang berada di puskesmas masing-masing,” katanya.

Namun, Hamdiah menilai penanganan kesehatan saja belum cukup. Pencegahan dari sumber persoalan harus dilakukan agar penyebaran debu ke rumah-rumah warga dapat ditekan.

“Lebih utama, agar perusahaan-perusahaan yang memberikan dampak debu kepada masyarakat bisa memikirkan bagaimana ke depannya debu-debu ini tidak hinggap atau banyak menyebar ke rumah warga masyarakat dan menyebabkan kesehatan masyarakat terganggu,” jelasnya.

Selain upaya pengendalian debu, perusahaan didorong memberikan dukungan sesuai kebutuhan masyarakat di lapangan. Bentuk bantuan yang dinilai dapat dipertimbangkan antara lain penyediaan air bersih dan masker bagi warga.

Hamdiah juga menekankan agar program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) diarahkan pada kebutuhan riil masyarakat yang terdampak.

Menurutnya, perusahaan perlu terlebih dahulu memetakan persoalan dan kebutuhan warga sebelum menentukan jenis bantuan. Pendekatan tersebut dinilai penting agar program CSR tidak sekadar tersalurkan, tetapi benar-benar memberi manfaat sesuai kondisi lapangan.

“Perusahaan itu nanti bisa mengambil suatu kesimpulan, ini yang harus kami berikan kepada warga kami untuk penanganan atau pencegahan,” kata Hamdiah.

Ia berharap pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dapat membangun koordinasi dalam menangani persoalan debu di Jembayan dan Bakungan. Keterlibatan perusahaan dalam pengendalian dampak lingkungan dinilai perlu berjalan beriringan dengan dukungan terhadap kebutuhan masyarakat di sekitar wilayah operasional.

“Sehingga apa yang diharapkan masyarakat sekarang ini, dampak daripada penerima CSR-nya itu tepat,” pungkasnya.

Penanganan dari sumber debu, kesiapan layanan kesehatan, serta penyaluran CSR yang sesuai kebutuhan diharapkan dapat mengurangi dampak yang dikeluhkan masyarakat sekaligus menjaga aktivitas usaha tetap berjalan dengan memperhatikan kondisi lingkungan dan kesehatan warga. []

Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *