DPRD Peringatkan Ancaman Krisis Air Bersih Samarinda

ADVERTORIAL – Sungai-sungai yang membelah Kota Samarinda, seperti Sungai Mahakam dan DAS Karang Mumus, bukan hanya menjadi identitas kota, melainkan sumber utama air baku untuk kebutuhan air bersih masyarakat. Namun, keberlanjutan fungsi vital ini tengah menghadapi ancaman serius jika penegakan aturan di kawasan sempadan sungai masih lemah.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengingatkan bahwa meskipun kewenangan utama pengaturan sempadan sungai berada di pemerintah pusat, pemerintah kota sebenarnya sudah memiliki dasar hukum untuk bertindak. “Jadi kewenangan sempadan ini adanya di pusat, tetapi sudah ada beberapa peraturan-peraturan misalnya kayak Perwali, Perda soal kebersihan itu yang mengatur misalnya orang yang membuang sampah itu sudah ada dan itu sudah jelas,” ujarnya, Senin (4/8/2025) siang.

Ia menekankan bahwa yang mendesak dilakukan saat ini adalah keberanian pemerintah kota dalam mengawasi dan menindak tegas setiap pelanggaran di sempadan sungai. “Jadi tinggal kita meminta ketegasan dari pemerintah kota saja, dari pengawasan untuk bisa mengantisipasi dan bisa mendeteksi pelanggaran, kalau pelanggaran itu terdeteksi maka harus diberikan sanksi,” tegasnya.

Menurutnya, aturan yang ada sudah memuat sanksi administratif hingga pidana. Namun, lemahnya implementasi membuat pelanggaran terus berulang. “Jadi ada sanksi administratif sampai ada sanksi pidana, itu sudah ada dan kita minta ini supaya tadi pengawasannya diperkuat dan penindakan terhadap pelanggarannya diperketat,” ujarnya.

Abdul Rohim mengingatkan bahwa kerusakan ekosistem sungai akan berdampak langsung pada pasokan air bersih. Sedimentasi, pencemaran, dan penyempitan alur sungai dapat menurunkan kapasitas air baku secara signifikan. “Karena menjadi salah satu sumber air baku, nanti kita lama-lama ketika air itu tercemar karena sampah dan lain sebagainya, kemudian depositnya berkurang karena pengendapan, nanti lama-lama kita akan bisa terancam krisis air bersih,” katanya.

Bahkan, kondisi ini mulai dirasakan PDAM Kota Samarinda. “PDAM aja sudah mulai mengeluhkan deposit air yang ada di bendungan yang mestinya keperluannya sekian, tapi saat ini yang bisa terpenuhi sekian, itu sudah berkurang,” ungkapnya.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa menjaga sungai dan menata sempadan adalah investasi jangka panjang untuk kelangsungan hidup warga Samarinda. “Nah, itu yang menjadi catatan kenapa kita harus punya perhatian sangat besar terkait dengan pengelolaan sungai ini, termasuk inisiasi sempadan ini adalah bagian dari upaya itu,” pungkasnya. []

Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *