DPRD Samarinda Desak Pengawasan Ketat Beras Oplosan

ADVERTORIAL – Kekhawatiran masyarakat Kota Samarinda terhadap peredaran beras oplosan turut menjadi perhatian Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Rusdi Doviyanto. Dalam pernyataannya kepada awak media di Kantor DPRD Samarinda pada Kamis (31/07/2025), ia menegaskan bahwa tidak semua pelaku usaha terlibat dalam praktik pengoplosan beras, sehingga penting untuk tidak memberikan generalisasi atas isu yang berkembang.

“Jadi memang sebenarnya masalah beras oplosan ini kan kita tidak bisa menggeneralkan bahwa itu semua,” ujar Rusdi, menanggapi keresahan publik yang kian meluas.

Ia menyoroti bahwa praktik ini lebih sering dilakukan oleh oknum-oknum tertentu yang sengaja mencari keuntungan pribadi tanpa memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat luas. Tindakan curang ini menurutnya patut dikecam karena tidak hanya merugikan konsumen secara ekonomi, tetapi juga menimbulkan ancaman terhadap kesehatan masyarakat.

“Tapi ini kan pasti oknum ya, oknum atau pelaku yang memang secara sengaja untuk melakukan oplosan tersebut dan tentunya pasti merugikan,” jelasnya.

Sebagai bentuk respons atas kondisi tersebut, Rusdi mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam memilih beras yang mereka konsumsi. Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting dalam mendeteksi dan menghindari produk beras yang mencurigakan.

“Dan tentunya harapan kita sih, pertama, kepada masyarakat agar berhati-hati,” katanya, sembari menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam menghindari beras oplosan.

Ia juga menambahkan bahwa diperlukan kejelian dari masyarakat untuk membedakan beras asli dengan yang telah dicampur atau dioplos. Kesadaran akan kualitas bahan pangan menjadi kunci untuk menghindari dampak buruk dari produk yang tidak layak konsumsi.

“Dan harus bisa memilah mana yang memang betul-betul asli dan atau yang oplosan,” lanjut Rusdi.

Di sisi lain, ia juga mendesak pemerintah daerah agar meningkatkan pengawasan terhadap peredaran produk pangan, terutama yang berhubungan langsung dengan kebutuhan pokok masyarakat seperti beras. Ia menyebut perlunya sistem kontrol yang lebih aktif dan ketat dari instansi teknis terkait.

“Nah, dari pemerintah pun tentunya kita pengin ada pengawasan secara kontrol terhadap produk tersebut,” tegasnya.

Menurut Rusdi, pengawasan yang lebih maksimal harus dibarengi dengan pelibatan aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi atau melaporkan temuan terkait peredaran beras oplosan. Hal ini dinilai penting untuk membangun sistem distribusi pangan yang transparan dan terpercaya.

Dengan melibatkan semua elemen, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat, ia berharap ke depan tidak hanya dapat menekan praktik pengoplosan, tetapi juga menciptakan ekosistem distribusi pangan yang adil dan aman.[]

Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *