DPRD Samarinda Ingatkan Orang Tua Pahami Aturan SPMB 2025

SAMARINDA – Semakin dekatnya pelaksanaan Seleksi Peserta Didik Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, DPRD Kota Samarinda mengingatkan pentingnya peran aktif orang tua dalam memahami dan mengikuti seluruh proses seleksi penerimaan siswa baru di sekolah negeri. (21/05/2025).
SPMB merupakan mekanisme seleksi untuk calon siswa baru yang akan melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya di sekolah negeri. Meskipun berganti nama dari sebelumnya dikenal sebagai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), sistem seleksi tetap mengacu pada jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Tujuan utama dari sistem ini adalah pemerataan akses pendidikan serta mengurangi kesenjangan antarwilayah.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menggarisbawahi bahwa keberhasilan dalam seleksi siswa tidak hanya bergantung pada sistem yang dibuat pemerintah, tetapi juga pada pemahaman dan kesiapan orang tua dalam mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Sering kali masalah timbul karena orang tua tidak memahami mekanisme dengan baik, atau tetap memaksakan anaknya ke sekolah favorit yang berada di luar zona domisili,” jelas Novan dalam keterangannya.
Proses pendaftaran SPMB dijadwalkan berlangsung pada Mei 2025, sementara pengumuman hasil seleksi direncanakan pada Juni hingga Juli 2025. Pelaksanaan seleksi ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Kota Samarinda.
Menurut Novan, sistem digital yang digunakan saat ini memungkinkan proses seleksi berlangsung secara transparan dan real-time. Namun, keterbukaan informasi tersebut tidak akan bermanfaat maksimal jika orang tua tidak memahami aturan main, termasuk pembagian kuota jalur penerimaan.
Dalam Surat Keputusan Disdikbud Kota Samarinda Nomor 400.3.5/1913/100.01/2025, ditetapkan alokasi kuota sebagai berikut: 50 persen untuk zonasi, 20 persen afirmasi, 20 persen prestasi akademik, 5 persen prestasi non-akademik, dan 5 persen mutasi. “Kalau orang tua tidak membaca atau mengetahui informasi ini, mereka bisa salah langkah dan berujung kekecewaan,” tambah Novan.
SPMB dilakukan dalam tiga tahap utama: perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pasca-penerimaan. Sistem yang digunakan telah terintegrasi langsung dengan Kemendikbudristek, sehingga data pendaftar, daya tampung, serta peringkat siswa bisa dipantau secara terbuka melalui portal resmi.
“Tidak ada lagi ruang untuk praktik-praktik yang tidak transparan. Semua sudah digital dan terpantau,” tegas Novan, politisi dari Partai Golkar itu.
DPRD berharap pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan lebih tertib, adil, dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. Sosialisasi yang masif serta pemahaman yang utuh dari orang tua menjadi kunci agar seleksi berjalan lancar dan memberikan hasil yang terbaik bagi seluruh peserta.
“Kami ingin semua anak Samarinda punya kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan, tanpa harus terhambat oleh ketidaktahuan orang tua akan sistem yang berlaku,” pungkas Novan. []
Slamet