DPRD Samarinda Soroti Limbah Tinja yang Buang Sembarangan

ADVERTORIAL – Masalah pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah tinja secara sembarangan kembali menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda. Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Kamarudin, menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap aktivitas mobil tangki pengangkut tinja yang beroperasi di wilayah kota.

Kekhawatiran tersebut ia sampaikan saat ditemui di Gedung DPRD Kota Samarinda, Rabu (25/06/2025). Menurutnya, masih terdapat praktik pembuangan limbah yang tidak sesuai prosedur dan sangat berpotensi mencemari lingkungan, terutama saluran drainase dan sungai.

“Jadi, jangan sampai mobil tangkinya keluar itu, habis ngambil tinja, itu buangnya di sembarang tempat,” ujar Kamarudin. Ia menyebutkan, pelanggaran ini bisa terjadi di area publik seperti parit dan sungai yang berdekatan dengan permukiman.

“Dia buangnya ke parit, atau buangnya ke sungai, itu juga melanggar masalah lingkungan hidup juga,” tambahnya. Kamarudin juga mengingatkan bahwa permasalahan ini menyentuh langsung kenyamanan dan kesehatan masyarakat. Karena itu, ia mendorong agar pemerintah kota melalui Dinas Perhubungan dapat lebih aktif dalam melakukan pengawasan terhadap kendaraan pengangkut limbah.

“Dinas Perhubungannya minta masukan supaya jangan berhenti di jalan apabila tidak ada orderan gitu,” ujarnya. Ia menyarankan agar sopir mobil tangki limbah diberikan pembinaan agar tidak menjadikan badan jalan sebagai tempat parkir sambil menunggu pesanan layanan penyedotan dari warga.

“Karena itu mencium bau-bau yang tidak sedap kepada orang yang melintasi jalan itu,” lanjutnya. Kamarudin menambahkan, keluhan masyarakat terkait bau tak sedap dari mobil tangki kerap diterimanya, terutama dari warga yang tinggal di wilayah padat.

Menurutnya, persoalan pengelolaan limbah tinja tidak bisa diserahkan hanya kepada operator atau sopir di lapangan. Diperlukan koordinasi yang baik antara dinas teknis, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, dan instansi kebersihan, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.

DPRD Samarinda pun berharap adanya regulasi yang lebih tegas dan rinci mengenai lokasi pembuangan serta tempat parkir mobil tangki limbah domestik agar tidak menimbulkan gangguan kenyamanan dan kesehatan bagi masyarakat. []

Penulis: Diyan Febrina Citra | Penyunting: Enggal Triya Amukti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *