DPRD Samarinda Tanggapi Penundaan Pengangkatan CASN 2024

SAMARINDA – Keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) yang menunda pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2024 mendapat perhatian serius dari Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Samri Shaputra. Pengangkatan yang sebelumnya dijadwalkan pada bulan Maret kini terpaksa mundur hingga paling lambat Oktober 2025. Selain itu, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru akan dimulai pada Maret 2026.

Menanggapi hal tersebut, Samri Shaputra menyatakan penyesalannya atas keputusan tersebut, mengingat dampaknya terhadap para peserta yang telah lolos seleksi. Banyak peserta yang telah mempersiapkan diri dengan mengundurkan diri dari pekerjaan lama mereka. Menurut Samri, penundaan ini dapat menimbulkan kerugian bagi mereka yang telah mengeluarkan biaya besar untuk mengikuti seleksi.

“Kami tidak mengetahui alasan pasti dari Pemerintah Pusat terkait penundaan ini, tetapi sangat disayangkan pengangkatan CASN harus mundur. Banyak peserta yang sudah lolos seleksi, bahkan ada yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan lama mereka. Pemerintah seharusnya mempertimbangkan dampak penundaan ini,” ujar Samri saat ditemui di kantor DPRD Samarinda, Selasa (18/03/2025).

Samri juga meminta agar KemenPANRB meninjau kembali keputusan penundaan ini. Ia menilai bahwa para peserta yang telah lulus seleksi sudah mematuhi seluruh prosedur yang ada dan menanggung biaya besar selama proses seleksi. Jika penundaan pengangkatan ini terus berlanjut, hal ini akan semakin membebani peserta, khususnya mereka yang berasal dari luar daerah.

“Penundaan pengangkatan CASN perlu dipertimbangkan kembali agar tidak merugikan masyarakat yang sudah terlanjur mengundurkan diri dari pekerjaan mereka,” tambah Samri, yang merupakan anggota DPRD dari daerah pemilihan Kecamatan Palaran, Samarinda Seberang, dan Loa Janan Ilir.

Samri juga menyebutkan bahwa kemungkinan penundaan ini terkait dengan upaya efisiensi anggaran pemerintah, serta berdekatan dengan perayaan Hari Raya Idul Fitri yang dapat memengaruhi perencanaan jadwal penerimaan CASN 2024.

“Mungkin alasan penundaan ini terkait dengan efisiensi anggaran,” kata Samri yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sebelumnya, proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CASN dijadwalkan berlangsung dari 22 Februari hingga 23 Maret 2025, dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan ASN dan dimulainya tugas pada April hingga Mei 2025. Penundaan ini tentu menjadi perhatian bagi banyak pihak yang berharap proses pengangkatan CASN segera terlaksana. []

Penulis: Putri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *