DPRD Tegaskan Kuota Kerja untuk Disabilitas

ADVERTORIAL – Upaya pemerataan kesempatan kerja di Kota Samarinda mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Melalui Komisi IV, DPRD terus mengawal kebijakan yang mendorong pelibatan tenaga kerja lokal dan penyandang disabilitas secara lebih luas di berbagai sektor.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Muhammad Novan Syahronny Pasie, menekankan pentingnya peran dunia usaha dalam menyerap tenaga kerja lokal. Ia menyatakan, target keterlibatan warga Samarinda dalam dunia kerja minimal harus mencapai 70 persen. “Kalau bicara tenaga kerja lokal itu memang targetnya itu 70% untuk meng-cover tenaga kerja lokal,” ujar Novan saat ditemui di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (18/06/2025).

Menurut Novan, besarnya potensi investasi dan pertumbuhan ekonomi di Samarinda harus memberi dampak nyata bagi masyarakat setempat. “Dengan angka itu, kita ingin memastikan bahwa masyarakat Samarinda benar-benar merasakan manfaat dari setiap pembangunan dan investasi yang masuk,” tegasnya.

Tidak hanya memperhatikan tenaga kerja umum, DPRD juga fokus membuka akses yang lebih luas bagi penyandang disabilitas agar bisa terlibat aktif di dunia kerja. Novan menyebutkan, dunia usaha wajib menyediakan minimal satu persen dari total pekerja untuk disabilitas. “Kalau untuk pihak swasta itu minimal 1%,” katanya.

Sedangkan instansi pemerintah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), lanjut Novan, dituntut memberi porsi yang lebih besar, yakni minimal dua persen. “Dan untuk pemerintah atau BUMD lah, ya, kalau memang ini itu minimal itu 2% untuk disabilitas,” tambahnya.

Novan berharap aturan ini dijalankan secara nyata, bukan sekadar sebagai formalitas. “Regulasi ini bukan hanya simbolik, tapi harus dijalankan dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.

Untuk memastikan pelaksanaan di lapangan, Komisi IV DPRD Samarinda akan mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan ini secara berkala. Tujuannya, agar tenaga kerja lokal dan penyandang disabilitas memperoleh hak dan perlindungan yang seharusnya. “DPRD melalui Komisi IV akan mengawasi implementasi ini secara serius,” ucap Novan.

Ia juga menyoroti perlunya sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Tidak cukup hanya dengan regulasi, melainkan harus diimbangi pelatihan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri saat ini. “Kita ingin kolaborasi, bukan hanya beban di satu pihak saja,” tandasnya.

Dengan penguatan kebijakan dan kolaborasi lintas sektor, DPRD berharap Samarinda mampu mewujudkan lingkungan ketenagakerjaan yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan. []

Penulis: Selamet | Penyunting: Enggal Triya Amukti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *